Sayang Sama Cucu

Sayang Sama Cucu
Saya sama Cucu-cucu: Ian dan Kaila

Kamis, 26 Mei 2016

KEKUASAAN, DEMI KEMENANGAN

 

KEKUASAAN

JANGAN BIARKAN “ORANG MEMPEROLEH KEKUASAAN” UNTUK KEMENANGAN, WALAU TERHADAP MUSUH SEKALIPUN, APABILA MEMBUNUH ORANG DIANGGAP ENTENG

JANGAN BIARKAN   “ HUKUM NEGARA” MENEBARKAN  KETIDAK ADILAN WALAU BAGI YANG KALAH

JANGAN BIARKAN KEKUASAAN DITANGAN MEREKA YANG TIDAK DAPAT MENOMER SATUKAN KEPENTINGAN UMUM.

KEKUASAAN HANYA DIGUNAKAN SEBAGAI PELINDUNG KEPENTINGAN UMUM, PELINDUNG KEPENTINGAN INDIVIDU YANG TERGOLONG HAK AZAZI  MANUSIA,  ASAL DEMI KEHIDUPAN  BERMASYARAKAT

 Kenapa ?

Barusan seminggu yang lalu di acara Metro TV petang acara Bang Karni, tg 22 Mei 2016 petang.  Didatangkan untuk bicara: Nursyahbani Kacasungkana, Sukmawati Sukarnoputri, Let Jen (Pur) Agus Wijoyo Gubernur Lemhanas, Anhar Gonggong, Mahfud MD, Let Jen Kivlan Zen, Let Jen (  Pur) Hendropriyono, untuk memaparkan pendapatnya mengenai “REKONSILIASI NASASIONAL” setelah terjadi peristiwa  genocide,  penumpasan G30S. PKI dan SUKARNO-ISME.

-         Ada yang mewakili korban genocide para petani tak bertanah , dilenyapkan seakar akarnya, guru guru desa, tetua masyarakat di keacamatan, PNS yang pengagum Bung Karno dan simpatisan PKI. Ditambah korban lain, sangat banyak terutama di bekas bekas wilayah perkebunan Kolonial Belanda, tanpa peradilan apapun.

-         Ada yang mewakili sejarah, karena Orde Baru melarang megungkit peristiwa itu, mencatat secara sebenarnya kejadian itu, siapapun yang dianggap simpatisannya  disamakan dengan musuh Negara nomer satu.

-         Ada yang mewakili Kekuasaan kekuatan bersenjata.

-         Ada yang mewakili “Hukum Negara”

-         Ada yang mewakili politisi islam, sayangnya tidak mengundang almukharom Hasyim Musadi.

Dari semua pembicara, tidak ada yang mengemukakan, hal ini sebenarnya adalah akibat berlakunya Undang Undang Pokok Agraria no 5 tahun 1960,   antara penggarap de facto tanah tersebut yang meliputi jutaan hectare sawah lahan tebu, lahan tembakau, lahan kopi dan karet, ex HGU ( hak guna usaha)  perkebunan milik kolonial Belanda,  otomatis milik Negara, dengan petani tak bertanah  disekitarnya. 

Yang tahu  persis cuma yang menggunakan tanah tanah tersebut dan keturunannya, selama  13 tahun, yaitu  3 tahun penjajahan Jepang, dan 5 tahun Perang Kemerdekaan, 5 tahun RI diakui kemerdekaannya, sebelum dilaksanakan UUPA no5 th 1960. Oleh Pemerintahan Sukarno, dikenal dengan UU Land Reform.

Bahwa pimpinan makar yang membunuh Pahlawan Revolusi sudah segera diadili dan di exekusi, bahwa para pentolan PKI sudah di lenyapkan, pendukung Bung Karno diamankan atau dibunuh, Bung Karno sendiri dirumah sakit untuk mati, Aggap saja sudah semestinya  diperlakukan seperti itu. Wong kejadian sebelum 1965  sejak  perang Pasific (Jaman Jepang)  banyak para kiai dan pemuka islam orang terkemuka desa maupun kecmatan  dengan lasykarnya selama perang kemerdekaan menguasai tanah tanah ex  perkebunan Kolonial tersebut secara de facto, disakiti,  fisik, terutama hatinya dan sampai jadi korban aksi sepihak, dimana PKI dan SUKARNO-IS menjadi penggembira utamanya. Kok berani beraninya menerima redistribusi tanah “Negara” yang sudah mereka garap  sekian lama dibantu lasykarnya yang bersenjata, mereka ndak ada di front demarkasi  wiayah Belanda menghadadi  Republik?.

Masa petani miskin tak bertanah yang mendapat redistribusi tanah perkebunan tebu  yang termasuk tanah kelas satu karena subur dan bepengairan teknis kelas satu, oleh Negara berdasarkan UUPA No 5 th 1960, yang ada di Jawa Tengah Sumatra Utara, Lampung, Jawa Timur.  Tanpa menyertakan para kiai yang sudah menggarap tanah tersebut mulai zaman Jepang, mungkin karena bukan koeli gogol atau karena bukan penduduk Kecamatan dimana tanah yang mereka kerjakan bersama santrinya berada.

Jadi tidak menerima bagian redisribusi tanah yang para santri  santrinya telah mengerjakan begitu lama ? Atau tidak memiliki hak absentee atas tanah diluar Kccamatan domisilinya,   yang digarapnya begitu lama.

Di Bali, petani tak bertanah mendapat tanah para raja dulu, sekarang sudah jadi satu puak dengan ratusan keluarga menggantungkan hidupnya pada bidang tanah di kecamatan lain, yaitu keturunan penanda tangan traktaat panjang, tanda penaklukan pada Belanda.   Tanah tempat hidupnya bergantung, hilang oleh UUPA no 5 th 1965. dobagikan kepada petani tak bertanah setempat.

Seluruhnya ratusan ribu orang ikut hilang, bahkan total dengan penduduk kota kabupaten dan kota propinsi diberantas  semua mencapai jutaan orang.  Kena apa ?  Ya soal kepemilikan tanah pertanian itu, dan policy repressive Orde Baru pimpinan Jendral Suharto, demi keamanan dan ketertiban. Sadar akan rezimnya yang korup, supaya tidak ada yang berani  bercicit.

Untuk apa mau diadakan rekonsilisasi dengan keturunan sanak saudara mereka yang hilang ?  Terlalu   banyak, mereka sudah lupa, takut, orang kecil, akar rumput. Mereka tinggal jauh dari peristiwa penghianatan terhadap pahlawan revolusi oleh G30S, tidak tahu menahu rencana  peberontakan PKI, pencinta Kepala Negaranya Bung Karno yang secara spektakuler merebut Irian Barat dari Belanda, berkat upaya kerasnya mempersatukan seluruh kekuatan Nasional,  dibantu persenjataan dari Rusia, mereka dibantai habis berbulan bulan diburu secindil abangnya kok tidak dibedakan dengan mereka yang betul betul berbuat makar ?

Betul Sang Jendral ,  sekarang tidak perlu mengungkit ungkit bathin  orang kecil yang sudah mapan diliang liangnya, biar mereka seperti cacing cacing dibawah tanah, membuat tanah menjadi  gembur dan subur, disiram musik dangdut dan joged senggol senggolan antar mereka dengan  sangat asyik saban kampanye pemilihan wakil wakil legislatip dan   kepala eksekutip Pusat dan Daerah. Berhura hura saling  beradu sexy  kayak pesta “mardi gras” di Amerika latin, gratis,  masih diberi bingkisan sembako supaya tidak perlu keluar liang,  dari kampung kampung untuk mencari nafkah hari itu, oleh politisi dari luar sistim yang raja uang karena ber-kartel ( menggoreng stock) segala kebutuhan hidup rakyat tanpa aturan apapun, demi keuntungan. Tentang rakyat kecil keturunan tani tak bertanah yang menjadi korban, mereka sudah menjelang generasi ke tiga, mereka lebih baik menyelaraskan diri dengan kebudayaan Jawa, tata hidup dalam pergaulan dan lagu lagu gendingnya menenteramkan. Jogednya asal tidak mengkonsumsi minuman keras, sangat sopan dibandingkan dengan musik dangdut. 

Sedangkan masih ada tugas besar bagi mereka, yaitu menjaga lahan gambut, jutaan hektare, yang sebenarnya dengan pendekatan teknis yang tepat, dapat dengan waktu singkat menjadi tanah yang subur (umpama pengapuran yang sistimatik, sirkulasi pengairan yang dikenal dengan ilmu Amiliorasi tanah). Yang kali ini tanah diberikan dengan setifikat dari BPN langsung, dibebaskan dari milik Negara maupun penduduk setempat ( kalau sampai hati mengaku tanah rawa gambut jutaan hektere ini milik nenek moyangnya) secara saling mengerti dan ikhlas dan beradab.

Daripada mememadati wilayah urban yang sangat kompetitive,  membutuhkan ketrampilan bahasa asing dan pengetahuan teknologi yang membutuhkan waktu untuk membiasakan. Bila memang menyayangi mereka sebagai warga yang sebangsa dan setanah air mbok iya, bahu membahu antara beliau beliau yang jadi pembicara di forum ini melibatkan mereka untuk upaya ini. Masak kalah sama gafatar.

Golongan pembeli tenaga bisa membeli tenaganya per jam, Kalok perlu per menit kayak tukang becak, tanpa mengurus seluruh sisa hidupnya  yang kurang berguna bagi roda ekonomi, karena otot dan ketajaman syarafnya sudah berantakan oleh pengawet makanan beracun sebangsa formalin, oplosan minuman keras dan pestisida. Golongan ini lebih baik mananam modalnya di industri yang full automatic dengan pemakaian robot. malah tanpa membayar tenaga manusia, komoditas untuk export saja, jangan malah mematikan  industri kecil  dalam negeri dengan produk import yana tidak jelas. Apalagi kartel gudang pangan, jangan, sebab itu larangan agama islam.

 Lha wong para pemimpinnya malah korupsi berjama’ah, kayak di Mesir, malah membantu berkolusi dengan  mengadakan  kartel daging sapi, makan uang haji, kartel beras, kartel gula, kartel garam, kartel daging ayam, menggelapkan bertrilyun trilyun rupiah kredit bank Indonesia, sebagian kecil telah mendekam ddipenjara sebentar. Ternyata sudah diatur oleh mafia Peradilan, dengan suap yang naudzubillah minzalik jumlahnya dan sama sekali tak terjamah.

 Lantas siapa yang mereka bicarakan akan diajak rekonsiliasi ? Wong para pembunuh /algojo ini tidak tahu berapa banyak dan siapa saja yang mereka bunuh, darah yang membasahi tangan dan badannya  tidak bisa tercuci, itulah yang membuat mereka yang bertanggung jawab saat itu  menjadi gundah dang ngotot, tentu saja selain para pembunuh profesional dan para psikopat yang paranoid,   memang  pasukannya  lagi kerasukan iblis, selain mereka,  para algojo  menjadi resah karena melanggar hukum Allah. Mereka toh akan mati  tanpa massa generasi yang membela.Pesan tinggalannya, bahwa mereka sudah mengampuni korban korbannya,  kurang apa lagi ?

Sedangkan dilain sisi, ada tokoh yang mendapat gelar “Sir” dari ratu Inggris atas jasa mencetuskan amuk  massal ini., Sir Andrew Gilchrist, yang dokumennya sampai sekarang masih dirahasiakan.   Ya gitulah perang Kemerdekaan satu bangsa, sangat tidak mudah, yang penting sekarang  berani menatap kenyataan ini, dan berani memperbaiki diri,  tidak gampang melenyapkan orang,  hanya soal harta haram, karena perang kemerdekaan telah terjadi dan dimenangkan oleh kesatuan bangsa ini.  Dengan cita cita adil dan makmur untuk segenap warganya dalam sistim Panca Sila.

Kalau tidak ya akan tetap menjadi stigma curiga mencurigai, bila azas demokrasi dipakai,  ini akan muncul dipermukaan waktu pemilu, yang  bersembunyi  dibalik retorika politik dan menggelapkan sejarah akan jadi gurem, sebab akar rumput sudah tahu,  apapun akal perbuatan mereka, gejala ini sungguh meresahkan mereka*)              

0 comments:

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More