SULIT DIPERCAYA KEJADIAN INI DI INDONESIA TEPATNYA DI JAWA TIMUR....
Bila kejadian ini tidak menyangkut keselamatan orang banyak, saya tidak akan tulis kejadian ini di blog saya, kejadian ini di tanggal, bulan dan tahun tulisan ini saya buat yang saya jaga kebenaran kejadian ini supaya tetap bermutu, diingat sampai anak cucu kita.
Ini bukan mengenai pertanian, tapi mengenai anak petani.
Putra putri mereka. Begini kisahnya, saya mendapatkan seorang pembantu rumah tangga dari daerah Pacitan dengan sangat bersyukur, gaji yang diminta Rp. 950.000,- kami menunggu tiga bulan, jadi sebulan lagi akan kami naikkan jadi Rp 1.500.000 sebulan, kami bersaing dengan upah minimum regional, karena tinggal bersama kami sekeluarga dengan catatan sore kami tidak memberi tugas apa apa selain istirahat keluarga.
Lha ini repotnya, saya punya cucu 3 terbesar masih di klas satu SD adiknya umur 4 tahun dan 2 tahun, hari minggu sering diajak rekreasi dan makan diluar.
Daripada Narti di rumah sendirian, maka dia kami ajak, menurut kita dia ikut rekreasi, menurut dia, dia bekerja. Jadi jalan keluarnya atas permintaan Narti suaminya kami carikan kerja di Surabaya, supaya dia bisa berekreasi hari Minggu dengan suaminya, itu hak privacy-nya .
OK kami carikan pekerjaan, kebetulan suaminya punya SIM A dan SIM B2 umum, untuk mengemudi bus. Si Suami, Bambang, dapat kerjaan sebagai sopir pribadi, gaji Rp. 2.000.000,- rupiah per bulan makan tidur ikut majikan, minggu libur, pekerjaannya yang pokok antar jemput cucu cucu majikan di beberapa sekolahan.
Nampaknya penghasilan segitu, bukan layak untuk kerja setingkat dengan sopir bis umum.
Bambang kemudian berhenti sebagai sopir pribadi, bertahan hanya satu bulan. Dan mendapat pekerjaan sebagai supir bis umum dengan gaji Rp. 3.000.000,- /bulan, berangkat dari terminal Bungurasih Surabaya pagi pagi sekali dengan route Bungurasih Surabaya – Malang - Trenggalek – Ponorogo – harus kembali ke Surabaya entah sampai di terminal Bungurasih jam berapa tidak jadi soal, tujuh hari seminggu !! Anehnya bila sampai berhenti ditengah route karena capek, pulang pagi, waktu tunggu penumpang, melampaui jam berangkat bukan alasan teknis, maka dikenakan denda, cukuip banyak. Pengakuan istrinya konon sampai Rp. 500.000,- rupiah. Begitulah “ perjanjian kerja” antara majikan bus bergambar Panda ( dia tidak mengatakan Perusaan apa ) dengan sopirnya.
Bahwa sopir harus menyetor uang jaminan sebesar 1 juta rupiah, uang ini bakal dikembalikan apabila si Sopir “pegawainya” bisa bertahan tiga bulan, apabila tidak tahan uang tanggungannya hangus. Makanya pembaca yang ber Panca Sila, jangan heran bila kecelakaan bus umum sangat sering dan berakibat kerugian nyawa dan harta banyak sekali bagi siapa saja pengguna jalan umum yang apes, dacatat Polisi sebagai akibat dari “human error” Titik.
Kok bisa ya ini terjadi didepan hidung petugas Negara yang bertugas mengatur perjanjian kerja, checking keadaan sopir, menjaga ketertiban lalu lintas jalan raya 24 jam dari berbagai Instasnsi ? Saya pengangguran usia saya sudah 76 tahun, suami istri yang saya ceritakan ini punya anak masih di SD kelas 5, ikut kakek/neneknya, bagaimana pengawasan terhadap anak ini apa tidak nge- game terus, di persewaan game yang dtengarai sambil menyewakan disk pornografi ? Bambang bapaknya, mengaku pada saya uang jaminan satu juta sudah dikembalikan, tapi tidak dikembalikan ke istrinya, dia ikhlas berbohong ke saya, karena uang jaminan itu keringat istrinya.
Nampaknya si Bambang ini cukup ganteng dan enteng membuat keputusan cari istri lain, alias cerai, seperti pria /wanita segolongannya, jadi istrinya ya takut, saya tidak boleh berprasangka dengan dasar stereotype semacam ini, tapi ini kenyataan akibat kurang pendidikan moral. Dia ikhlas merahasiakan terhadap saya, nama perusahaah bus dimana dia diperas tenaganya, dibiarkan keselamatannya bersama dengan pengguna jalan yang lain, mengemudikan bus umum yang dalam jangka panjang diluar kemampuan manusia, jam mengemudi yang panjang dan tiadanya istirahat Minggu, sangat bisa membahayakan orang lain pengguna jalan yang tidak berdosa. Rupanya dia yakin saya tidak bisa berbuat apa apa, memang ternyata saat saya berkonsultasi ke Dinas Tenaga Kerja Jawa Timur (Sekarang ganti nama ) dulu bagian Bina Lindung Tenaga Kerja, rupanya sang Petugas masih percaya bahwa “Perjanjian Kerja” yang dasarnya melanggar “Hukum Bermasyarakat” ini bisa berlaku di hadapan Hukum di Indonesia! Hukun Indonesia , mengenai perjanjian dibuat antara Perusahaan Bus dan Supir yang jelas jelas bisa berakibat membahayakan keselamatan umum. Ini saya menghadapi Petugas Negara yang ditingkat Propinsi dan dididik dibawah Orde Baru, tidak permah jelas pe-berpihakan-nya, Nurut Bossnya saja, siapa tahu Pemilik Perusahaan Bus itu sahabatnya Bossnya. Si Sopir sialan ini takut bisa didatangi preman tukang pukul dari Perusahaan kek, diperiksa yang artinya ditahan Polisi kek, yang ada hanya takut. Beraninya hanya berbgohong kepada saya, karena sebentar lagi bulan puasa dia dan istrinya mau pulang kampung., saya dengar di Jakarta pembantu rumah tangga “bantuan” jangka pendek lima belas hari sebelunm dan lima belas hari sesudah hari raya ber-tarif Rp. 150. 000,- sehari, semoga dia cukup pintar ngobyek ke Jakarta, lumayan dapat obyekan Rp. 4500 000-. Toh gampang nanti cari suami istri yang berkerja seharian, pasti membutuhkan tenaganya. Tapi kejadian ini memberi pelajaran bahwa orang yang diperas diperlakukan tidak adil akan berbuat yang sama terhadap orang yang berhubungan dengan mereka yang posisinya lebih lemah, hidup ini berebut dengan tipu menipu dan kebohongan.
Saya anjurkan pada anak saya yang menggaji dia sebagai PRT, janjikan kenaikan gaji sesuai dengan upah minimum regional Kodya Surabaya plus hak privacy dia di hari Mnggu minus pondokan satu kamar privat kipas angin listrik TV dan makan/minum tidak kami bedakan dengan apa yang kami makan/minum, berlaku bila datang tujuh hari sesudah lebaran. Itu conter offer bisa kami sediakan.. Lantas saya mau apa, saya aka terimakan gajinya bulan Juni/ Juli, saya tambah onkos bus untuk pulang pergi ke Pacitan, THR belum penuh karena belum tiga bulan bekerja, dan mengharap dia kembali, sudah tentu terlambat. Karena ngobyek di Jakarta ? Dengan ini saya anjurkan kepada pasangan “kaum menengah” untuk merencanakan membina keluarga tanpa tergantung dari Pembantu Rumah Tangga.
Bagi para Boss, sebaiknya bisa anda arrange untuk banyak macam pekerjaan yang bisa dikerjakan di rumah dengan peralatan komunikasi yang canggih zaman ini, sehingga pegawai wanita bisa masih dirumah ssambil bekerja, malah si pegawai akan rela mendapat “income” lebih sedikit, jadi penghematan dari sisi pengeluaran Perusahaan. (*)
Bila kejadian ini tidak menyangkut keselamatan orang banyak, saya tidak akan tulis kejadian ini di blog saya, kejadian ini di tanggal, bulan dan tahun tulisan ini saya buat yang saya jaga kebenaran kejadian ini supaya tetap bermutu, diingat sampai anak cucu kita.
Ini bukan mengenai pertanian, tapi mengenai anak petani.
Putra putri mereka. Begini kisahnya, saya mendapatkan seorang pembantu rumah tangga dari daerah Pacitan dengan sangat bersyukur, gaji yang diminta Rp. 950.000,- kami menunggu tiga bulan, jadi sebulan lagi akan kami naikkan jadi Rp 1.500.000 sebulan, kami bersaing dengan upah minimum regional, karena tinggal bersama kami sekeluarga dengan catatan sore kami tidak memberi tugas apa apa selain istirahat keluarga.
Lha ini repotnya, saya punya cucu 3 terbesar masih di klas satu SD adiknya umur 4 tahun dan 2 tahun, hari minggu sering diajak rekreasi dan makan diluar.
Daripada Narti di rumah sendirian, maka dia kami ajak, menurut kita dia ikut rekreasi, menurut dia, dia bekerja. Jadi jalan keluarnya atas permintaan Narti suaminya kami carikan kerja di Surabaya, supaya dia bisa berekreasi hari Minggu dengan suaminya, itu hak privacy-nya .
OK kami carikan pekerjaan, kebetulan suaminya punya SIM A dan SIM B2 umum, untuk mengemudi bus. Si Suami, Bambang, dapat kerjaan sebagai sopir pribadi, gaji Rp. 2.000.000,- rupiah per bulan makan tidur ikut majikan, minggu libur, pekerjaannya yang pokok antar jemput cucu cucu majikan di beberapa sekolahan.
Nampaknya penghasilan segitu, bukan layak untuk kerja setingkat dengan sopir bis umum.
Bambang kemudian berhenti sebagai sopir pribadi, bertahan hanya satu bulan. Dan mendapat pekerjaan sebagai supir bis umum dengan gaji Rp. 3.000.000,- /bulan, berangkat dari terminal Bungurasih Surabaya pagi pagi sekali dengan route Bungurasih Surabaya – Malang - Trenggalek – Ponorogo – harus kembali ke Surabaya entah sampai di terminal Bungurasih jam berapa tidak jadi soal, tujuh hari seminggu !! Anehnya bila sampai berhenti ditengah route karena capek, pulang pagi, waktu tunggu penumpang, melampaui jam berangkat bukan alasan teknis, maka dikenakan denda, cukuip banyak. Pengakuan istrinya konon sampai Rp. 500.000,- rupiah. Begitulah “ perjanjian kerja” antara majikan bus bergambar Panda ( dia tidak mengatakan Perusaan apa ) dengan sopirnya.
Bahwa sopir harus menyetor uang jaminan sebesar 1 juta rupiah, uang ini bakal dikembalikan apabila si Sopir “pegawainya” bisa bertahan tiga bulan, apabila tidak tahan uang tanggungannya hangus. Makanya pembaca yang ber Panca Sila, jangan heran bila kecelakaan bus umum sangat sering dan berakibat kerugian nyawa dan harta banyak sekali bagi siapa saja pengguna jalan umum yang apes, dacatat Polisi sebagai akibat dari “human error” Titik.
Kok bisa ya ini terjadi didepan hidung petugas Negara yang bertugas mengatur perjanjian kerja, checking keadaan sopir, menjaga ketertiban lalu lintas jalan raya 24 jam dari berbagai Instasnsi ? Saya pengangguran usia saya sudah 76 tahun, suami istri yang saya ceritakan ini punya anak masih di SD kelas 5, ikut kakek/neneknya, bagaimana pengawasan terhadap anak ini apa tidak nge- game terus, di persewaan game yang dtengarai sambil menyewakan disk pornografi ? Bambang bapaknya, mengaku pada saya uang jaminan satu juta sudah dikembalikan, tapi tidak dikembalikan ke istrinya, dia ikhlas berbohong ke saya, karena uang jaminan itu keringat istrinya.
Nampaknya si Bambang ini cukup ganteng dan enteng membuat keputusan cari istri lain, alias cerai, seperti pria /wanita segolongannya, jadi istrinya ya takut, saya tidak boleh berprasangka dengan dasar stereotype semacam ini, tapi ini kenyataan akibat kurang pendidikan moral. Dia ikhlas merahasiakan terhadap saya, nama perusahaah bus dimana dia diperas tenaganya, dibiarkan keselamatannya bersama dengan pengguna jalan yang lain, mengemudikan bus umum yang dalam jangka panjang diluar kemampuan manusia, jam mengemudi yang panjang dan tiadanya istirahat Minggu, sangat bisa membahayakan orang lain pengguna jalan yang tidak berdosa. Rupanya dia yakin saya tidak bisa berbuat apa apa, memang ternyata saat saya berkonsultasi ke Dinas Tenaga Kerja Jawa Timur (Sekarang ganti nama ) dulu bagian Bina Lindung Tenaga Kerja, rupanya sang Petugas masih percaya bahwa “Perjanjian Kerja” yang dasarnya melanggar “Hukum Bermasyarakat” ini bisa berlaku di hadapan Hukum di Indonesia! Hukun Indonesia , mengenai perjanjian dibuat antara Perusahaan Bus dan Supir yang jelas jelas bisa berakibat membahayakan keselamatan umum. Ini saya menghadapi Petugas Negara yang ditingkat Propinsi dan dididik dibawah Orde Baru, tidak permah jelas pe-berpihakan-nya, Nurut Bossnya saja, siapa tahu Pemilik Perusahaan Bus itu sahabatnya Bossnya. Si Sopir sialan ini takut bisa didatangi preman tukang pukul dari Perusahaan kek, diperiksa yang artinya ditahan Polisi kek, yang ada hanya takut. Beraninya hanya berbgohong kepada saya, karena sebentar lagi bulan puasa dia dan istrinya mau pulang kampung., saya dengar di Jakarta pembantu rumah tangga “bantuan” jangka pendek lima belas hari sebelunm dan lima belas hari sesudah hari raya ber-tarif Rp. 150. 000,- sehari, semoga dia cukup pintar ngobyek ke Jakarta, lumayan dapat obyekan Rp. 4500 000-. Toh gampang nanti cari suami istri yang berkerja seharian, pasti membutuhkan tenaganya. Tapi kejadian ini memberi pelajaran bahwa orang yang diperas diperlakukan tidak adil akan berbuat yang sama terhadap orang yang berhubungan dengan mereka yang posisinya lebih lemah, hidup ini berebut dengan tipu menipu dan kebohongan.
Saya anjurkan pada anak saya yang menggaji dia sebagai PRT, janjikan kenaikan gaji sesuai dengan upah minimum regional Kodya Surabaya plus hak privacy dia di hari Mnggu minus pondokan satu kamar privat kipas angin listrik TV dan makan/minum tidak kami bedakan dengan apa yang kami makan/minum, berlaku bila datang tujuh hari sesudah lebaran. Itu conter offer bisa kami sediakan.. Lantas saya mau apa, saya aka terimakan gajinya bulan Juni/ Juli, saya tambah onkos bus untuk pulang pergi ke Pacitan, THR belum penuh karena belum tiga bulan bekerja, dan mengharap dia kembali, sudah tentu terlambat. Karena ngobyek di Jakarta ? Dengan ini saya anjurkan kepada pasangan “kaum menengah” untuk merencanakan membina keluarga tanpa tergantung dari Pembantu Rumah Tangga.
Bagi para Boss, sebaiknya bisa anda arrange untuk banyak macam pekerjaan yang bisa dikerjakan di rumah dengan peralatan komunikasi yang canggih zaman ini, sehingga pegawai wanita bisa masih dirumah ssambil bekerja, malah si pegawai akan rela mendapat “income” lebih sedikit, jadi penghematan dari sisi pengeluaran Perusahaan. (*)