Sayang Sama Cucu

Sayang Sama Cucu
Saya sama Cucu-cucu: Ian dan Kaila

Jumat, 27 Juni 2014

Balada Sang Supir Bus

SULIT DIPERCAYA  KEJADIAN INI DI INDONESIA TEPATNYA DI  JAWA TIMUR....

 Bila kejadian ini  tidak menyangkut keselamatan orang banyak, saya tidak akan tulis  kejadian ini di blog saya, kejadian ini di tanggal, bulan dan tahun tulisan ini saya buat  yang saya jaga kebenaran kejadian ini supaya tetap  bermutu, diingat sampai anak cucu kita.

Ini bukan mengenai pertanian, tapi mengenai  anak petani.

Putra putri mereka. Begini kisahnya, saya mendapatkan seorang pembantu rumah tangga dari daerah Pacitan dengan sangat bersyukur, gaji  yang diminta Rp. 950.000,- kami menunggu tiga bulan, jadi sebulan lagi akan kami naikkan jadi  Rp 1.500.000 sebulan, kami bersaing dengan upah minimum regional, karena tinggal bersama kami sekeluarga dengan catatan sore kami tidak memberi tugas apa apa selain istirahat keluarga.
Lha ini repotnya,  saya punya cucu 3 terbesar masih di klas satu SD adiknya umur 4 tahun dan  2 tahun, hari   minggu sering  diajak rekreasi dan  makan diluar.

Daripada  Narti di rumah sendirian, maka dia kami ajak, menurut kita dia ikut rekreasi, menurut dia, dia bekerja.   Jadi jalan keluarnya atas permintaan Narti suaminya kami carikan kerja di Surabaya, supaya dia bisa berekreasi  hari Minggu dengan suaminya, itu hak privacy-nya .
OK kami carikan pekerjaan, kebetulan suaminya punya  SIM A dan SIM B2 umum, untuk mengemudi bus.  Si Suami,  Bambang, dapat kerjaan sebagai sopir pribadi, gaji Rp. 2.000.000,-  rupiah  per bulan makan tidur ikut majikan, minggu libur, pekerjaannya yang pokok antar jemput cucu cucu majikan di beberapa sekolahan.
Nampaknya penghasilan segitu,  bukan layak untuk kerja setingkat dengan sopir bis umum.

Bambang kemudian berhenti sebagai sopir pribadi, bertahan  hanya satu bulan. Dan mendapat pekerjaan sebagai supir bis umum dengan gaji Rp. 3.000.000,- /bulan, berangkat dari terminal Bungurasih Surabaya  pagi pagi sekali dengan route  Bungurasih Surabaya – Malang - Trenggalek – Ponorogo – harus kembali ke Surabaya entah  sampai di terminal Bungurasih jam berapa tidak jadi soal, tujuh hari seminggu !!  Anehnya bila sampai berhenti ditengah route karena  capek, pulang pagi, waktu tunggu penumpang,  melampaui jam  berangkat  bukan alasan teknis, maka dikenakan  denda, cukuip banyak. Pengakuan istrinya  konon sampai Rp. 500.000,- rupiah.  Begitulah  “ perjanjian kerja” antara majikan bus bergambar Panda ( dia tidak mengatakan Perusaan apa )  dengan sopirnya.
Bahwa sopir harus menyetor uang jaminan sebesar 1 juta rupiah,  uang ini bakal dikembalikan apabila si Sopir  “pegawainya”  bisa bertahan  tiga bulan, apabila tidak tahan uang tanggungannya  hangus.  Makanya pembaca yang  ber Panca Sila,  jangan heran bila  kecelakaan bus umum sangat  sering dan berakibat kerugian nyawa dan harta banyak sekali bagi siapa saja pengguna jalan umum  yang apes, dacatat Polisi  sebagai akibat dari “human error”  Titik.
Kok  bisa ya ini terjadi didepan hidung petugas Negara yang  bertugas mengatur  perjanjian kerja,  checking keadaan sopir, menjaga ketertiban lalu lintas jalan raya 24 jam dari berbagai Instasnsi ? Saya pengangguran usia saya sudah 76 tahun, suami istri yang saya ceritakan ini punya anak masih di SD kelas 5, ikut kakek/neneknya,  bagaimana pengawasan terhadap anak ini  apa tidak nge- game  terus,  di persewaan  game yang dtengarai sambil menyewakan disk pornografi ?  Bambang bapaknya, mengaku pada saya uang jaminan satu juta sudah dikembalikan,  tapi tidak dikembalikan ke istrinya, dia ikhlas  berbohong ke  saya, karena uang jaminan itu keringat istrinya.
Nampaknya si Bambang ini cukup ganteng dan enteng membuat keputusan cari istri lain, alias cerai, seperti pria /wanita  segolongannya, jadi istrinya ya takut, saya tidak boleh  berprasangka  dengan dasar  stereotype semacam ini, tapi ini kenyataan akibat kurang pendidikan moral. Dia ikhlas merahasiakan  terhadap saya,  nama   perusahaah bus dimana dia diperas tenaganya,  dibiarkan keselamatannya bersama dengan pengguna jalan yang lain,   mengemudikan bus umum yang dalam jangka panjang diluar  kemampuan  manusia,  jam mengemudi yang panjang dan tiadanya istirahat Minggu,  sangat bisa membahayakan orang lain pengguna  jalan yang tidak berdosa.  Rupanya dia yakin saya tidak bisa berbuat apa apa, memang ternyata  saat saya berkonsultasi ke Dinas Tenaga Kerja  Jawa Timur (Sekarang ganti nama ) dulu bagian Bina Lindung Tenaga Kerja,  rupanya  sang Petugas masih percaya  bahwa “Perjanjian Kerja”  yang dasarnya melanggar “Hukum  Bermasyarakat”  ini bisa berlaku  di hadapan Hukum di Indonesia!  Hukun Indonesia , mengenai perjanjian   dibuat antara Perusahaan Bus dan Supir  yang jelas jelas bisa berakibat membahayakan keselamatan umum.  Ini saya menghadapi Petugas Negara yang ditingkat  Propinsi dan dididik dibawah Orde Baru, tidak permah jelas pe-berpihakan-nya,  Nurut Bossnya saja, siapa tahu Pemilik Perusahaan Bus itu sahabatnya Bossnya.  Si Sopir sialan  ini  takut  bisa didatangi preman tukang pukul dari Perusahaan kek, diperiksa yang artinya ditahan Polisi kek, yang ada hanya takut. Beraninya hanya berbgohong kepada  saya, karena sebentar lagi bulan puasa dia dan istrinya mau pulang kampung., saya dengar di Jakarta pembantu rumah tangga  “bantuan” jangka pendek lima belas hari sebelunm dan lima belas hari sesudah hari raya  ber-tarif Rp. 150. 000,- sehari,  semoga dia cukup pintar ngobyek ke Jakarta, lumayan dapat obyekan  Rp. 4500 000-.  Toh gampang nanti cari suami istri yang berkerja seharian, pasti  membutuhkan  tenaganya.  Tapi kejadian ini memberi pelajaran bahwa orang yang diperas diperlakukan tidak adil akan berbuat yang sama terhadap orang  yang berhubungan dengan mereka yang posisinya lebih lemah,  hidup ini berebut dengan tipu menipu dan kebohongan.
Saya anjurkan pada anak saya yang menggaji dia sebagai  PRT, janjikan kenaikan gaji sesuai dengan upah minimum regional Kodya Surabaya plus hak privacy dia di hari Mnggu  minus pondokan  satu kamar privat  kipas angin listrik  TV dan makan/minum  tidak kami bedakan dengan apa yang kami makan/minum, berlaku bila datang tujuh hari sesudah lebaran. Itu conter offer bisa kami sediakan..  Lantas saya mau apa, saya aka terimakan gajinya bulan Juni/ Juli, saya tambah onkos bus untuk pulang pergi ke Pacitan, THR belum penuh karena belum tiga bulan bekerja,  dan mengharap dia kembali, sudah tentu terlambat. Karena ngobyek di Jakarta  ?  Dengan ini saya anjurkan kepada pasangan “kaum menengah” untuk merencanakan membina keluarga tanpa  tergantung dari Pembantu Rumah Tangga.
Bagi para Boss, sebaiknya  bisa anda arrange untuk banyak macam pekerjaan yang bisa dikerjakan di rumah dengan peralatan komunikasi yang canggih zaman ini, sehingga pegawai wanita bisa masih dirumah ssambil bekerja, malah  si pegawai akan rela mendapat “income” lebih sedikit, jadi penghematan dari sisi pengeluaran Perusahaan. (*)


0 comments:

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More