HUKUM UNTUK KAUM BUDAK DI ROMAWI
Nun dikaki gunugn Visuvius yang subur tinggal pensiunan Praetor yang kaya raya, kebun buah buahan dan anggurnya meskipun gersang karena teletak di punggung bukit, kebun itu nampak subur dan berbuah lebat berkat pengangkutan air dari anak sungai jauh dibawah pekebunan itu, dipikul dengan ember kayu oleh ratusan budak budak milik pasangan setengah tua pensiunan Praetor itu. Uang tidak menjadi masalah buat memberi makan budak budaknya, karena emas peraknya segudang rampasan waktu masih jadi Praetor sebelumnya. Pekerja memangkas pohon buah buahan kebanyakan budak perempuan campuran budak muda sexy dan perempuan budak setengah baya. Ada seorang budak berasal dari Madura ( jangan keliru, Madura di Spanyol sekarang) yang menarik hati sang Praetor tua itu, maklum orang Romawi yang hawa hafsunya tak pernah terkendali, dan budak ini toh miliknya. Cara sang Praetor tua menarik hati si budak muda dan seksi ini begitu terang terangan dan berlebih lebihan untuk ukuran budak, sangat menyakitkan hati Nyonya Praetor yang sudah gembrot tidak berbentuk lagi. Entah oleh karena apa begitu dalam luka dihati si budak,kata kata nyonya besar, menyertai pukulannya pada pipi kanan kiri dan jambabakan pada rambutnya yang sampai mencabut segenggam, maka gunting pemangkas tanaman yang disampingnya tanpa pikir panjang ditusukkan keperut nyonya yang sudah buncit itu menancap dalam dalam kearah atas mengenai jantung sang nyonya yang lagi marah itu, mati seketika. Perkebuna yang sunyi itu geger. Seorang legioner setengah baya yang bekerja sebagai mandor budak disana langsung mengayunkan pedangnya memancung budak muda itu. Tanpa tanya tanya lagi.
Bagitulah hukum Romawi jaman perbudakan. diselenggarakan, tanpa ragu ragu dan cepat. Tinggal sang pensiunan Praetor merenung ditemani segelas anggur dan berfikir. Romawi bakal menguasai Dunia karena hukumnya sederhana dan cepat terhadap budak budak. Tidak perlu ditanya lagi kenapa kalap membunuh, pokoknya ada saksi ( saksi terhadap kejahatan yang dibuat oleh hanya seorang budak terlalu gampang dicari), Waktu sang Praetor menanyai si Legioner malah sang Praetor tidak tahu mukanya yang ditutup topeng besi pelindung,waktu diperintah membuka topeng si Legioner menolak sambil berkata, bahwa untung si Budak wanita itu dia sudah menghukum pancung atas nama Dewa Zeus dan dengan memintakan pengampunan bagi dosa si budak kepada dewa Zeus, untuk budak dari Madura ini. Sedang sang Praetor tidak bisa menuntut si Legioner karena pembunuhan kekasih budaknya ini bukan persoalan besar lagipula dia tetap bertopeng besi sebagai Legioner yang lagi bertugas dilindungi Dewa Zeus, jadi tidak ada saksi. Begitulah nasib budak dari Zaman Romawi sampai zaman zaman Perbudakan yang lain di Dunia ini. Pantas para vigilante yang bercita cita medirikan Negara yang luas wilayahnya bisa menelan Negara Negara lain, dari Sabang sampai Maroko dengan Hukum zaman Perbudakan diseluruh Dunia selalu berfoto dengan korbannya yang akan disembelih sambil mereka memakai topeng. Ceritera ini sangat tidak bermutu tapi kejadian bener. Lain di zaman Romawi lain di zaman sekarang, yang ini adalah korban untuk menunjukkan kemarahan hasil keboidohannya sendiri. Korbannya malah tanpa salah apapun. Tulisan yang mengenai peristiwa yang sangat tidak bermutu ini tdak perlu dikomentari oleh siapapun, untuk menjaga perasaan.
Jangan khawatir, kita hidup di jaman terang benderang dimasa kini,NKRI dibentengi dengan pembukaan Undang Undang Dasar bahwa KEMERDEKAAN ADALAH HAK SEMUA BANGSA. kita bertekad mendirikan Negara moderen dan hidup didalamnya denga kehidupan yang berharga untuk dihidupi, bagi semua penghuninya. Negara pluralisme dengan kehidupan yang dipayungi Hukum plural. Penduduknya yang 90% Islam telah mebaca dan menerima Al Qur'an dengan dibentengi oleh pembukaan Bismillahirakhmaniraim, untuk semua surahnya kecuali At Taubah. Maha benar segala firman Allah didalamnya. juga dibuka dngan bismillahirakhmanirakhim, Bertekad nntuk menjadi rakhmatanlilalamin untuk semua ciptaan Allah dalam kehidupan Dunia sebagai Khalifah Allah di Bhumi (Al Baqarah ayat 30.) sama sekali tidak melanggar hak mutlak Allah untuk mengampuni atau tidak mengampuni dosa makhlukNya, kecuali atas izin Nya, dan dari asma 99 yang lain di alam ini. Insya Allah*).
Namun, dalam hati kecilku, sebagai kaum muslimin, aku tetep mendambakan hukum qisas diberlakukan untuk para koruptor, pencoleng kerah putih, bankers dan penegak hukum yang sudah disumpah tapi kok masih nekad korupsi, kolusi, makan komisi dan gratifikasi, dll. . Bisa dicoba dimasukkan dalam. Qonun di Aceh terlebih dulu, pasti hukum Mati yang cepat dan tidak ragu ragu bakal membuat para calon pendosa jenis ini segera jera, Maha benar Allah dengan segala firmannya, Maka korupsi dan sebangsanya akan diadili oleh Qadi ( sebab kerusakan yang ditimbulkan oleh kejahatan ini jauh lebih besar dari pembunuhan) yang tanpa ragu ragu, dengan menghukum qisas terhadap mereka, perkembangan jumlah para koruptor ini segera mandeg. Insya Allah Aceh menjadi Daerah di Indonesia yang tanpa kejahatan korupsi...
Nun dikaki gunugn Visuvius yang subur tinggal pensiunan Praetor yang kaya raya, kebun buah buahan dan anggurnya meskipun gersang karena teletak di punggung bukit, kebun itu nampak subur dan berbuah lebat berkat pengangkutan air dari anak sungai jauh dibawah pekebunan itu, dipikul dengan ember kayu oleh ratusan budak budak milik pasangan setengah tua pensiunan Praetor itu. Uang tidak menjadi masalah buat memberi makan budak budaknya, karena emas peraknya segudang rampasan waktu masih jadi Praetor sebelumnya. Pekerja memangkas pohon buah buahan kebanyakan budak perempuan campuran budak muda sexy dan perempuan budak setengah baya. Ada seorang budak berasal dari Madura ( jangan keliru, Madura di Spanyol sekarang) yang menarik hati sang Praetor tua itu, maklum orang Romawi yang hawa hafsunya tak pernah terkendali, dan budak ini toh miliknya. Cara sang Praetor tua menarik hati si budak muda dan seksi ini begitu terang terangan dan berlebih lebihan untuk ukuran budak, sangat menyakitkan hati Nyonya Praetor yang sudah gembrot tidak berbentuk lagi. Entah oleh karena apa begitu dalam luka dihati si budak,kata kata nyonya besar, menyertai pukulannya pada pipi kanan kiri dan jambabakan pada rambutnya yang sampai mencabut segenggam, maka gunting pemangkas tanaman yang disampingnya tanpa pikir panjang ditusukkan keperut nyonya yang sudah buncit itu menancap dalam dalam kearah atas mengenai jantung sang nyonya yang lagi marah itu, mati seketika. Perkebuna yang sunyi itu geger. Seorang legioner setengah baya yang bekerja sebagai mandor budak disana langsung mengayunkan pedangnya memancung budak muda itu. Tanpa tanya tanya lagi.
Bagitulah hukum Romawi jaman perbudakan. diselenggarakan, tanpa ragu ragu dan cepat. Tinggal sang pensiunan Praetor merenung ditemani segelas anggur dan berfikir. Romawi bakal menguasai Dunia karena hukumnya sederhana dan cepat terhadap budak budak. Tidak perlu ditanya lagi kenapa kalap membunuh, pokoknya ada saksi ( saksi terhadap kejahatan yang dibuat oleh hanya seorang budak terlalu gampang dicari), Waktu sang Praetor menanyai si Legioner malah sang Praetor tidak tahu mukanya yang ditutup topeng besi pelindung,waktu diperintah membuka topeng si Legioner menolak sambil berkata, bahwa untung si Budak wanita itu dia sudah menghukum pancung atas nama Dewa Zeus dan dengan memintakan pengampunan bagi dosa si budak kepada dewa Zeus, untuk budak dari Madura ini. Sedang sang Praetor tidak bisa menuntut si Legioner karena pembunuhan kekasih budaknya ini bukan persoalan besar lagipula dia tetap bertopeng besi sebagai Legioner yang lagi bertugas dilindungi Dewa Zeus, jadi tidak ada saksi. Begitulah nasib budak dari Zaman Romawi sampai zaman zaman Perbudakan yang lain di Dunia ini. Pantas para vigilante yang bercita cita medirikan Negara yang luas wilayahnya bisa menelan Negara Negara lain, dari Sabang sampai Maroko dengan Hukum zaman Perbudakan diseluruh Dunia selalu berfoto dengan korbannya yang akan disembelih sambil mereka memakai topeng. Ceritera ini sangat tidak bermutu tapi kejadian bener. Lain di zaman Romawi lain di zaman sekarang, yang ini adalah korban untuk menunjukkan kemarahan hasil keboidohannya sendiri. Korbannya malah tanpa salah apapun. Tulisan yang mengenai peristiwa yang sangat tidak bermutu ini tdak perlu dikomentari oleh siapapun, untuk menjaga perasaan.
Jangan khawatir, kita hidup di jaman terang benderang dimasa kini,NKRI dibentengi dengan pembukaan Undang Undang Dasar bahwa KEMERDEKAAN ADALAH HAK SEMUA BANGSA. kita bertekad mendirikan Negara moderen dan hidup didalamnya denga kehidupan yang berharga untuk dihidupi, bagi semua penghuninya. Negara pluralisme dengan kehidupan yang dipayungi Hukum plural. Penduduknya yang 90% Islam telah mebaca dan menerima Al Qur'an dengan dibentengi oleh pembukaan Bismillahirakhmaniraim, untuk semua surahnya kecuali At Taubah. Maha benar segala firman Allah didalamnya. juga dibuka dngan bismillahirakhmanirakhim, Bertekad nntuk menjadi rakhmatanlilalamin untuk semua ciptaan Allah dalam kehidupan Dunia sebagai Khalifah Allah di Bhumi (Al Baqarah ayat 30.) sama sekali tidak melanggar hak mutlak Allah untuk mengampuni atau tidak mengampuni dosa makhlukNya, kecuali atas izin Nya, dan dari asma 99 yang lain di alam ini. Insya Allah*).
Namun, dalam hati kecilku, sebagai kaum muslimin, aku tetep mendambakan hukum qisas diberlakukan untuk para koruptor, pencoleng kerah putih, bankers dan penegak hukum yang sudah disumpah tapi kok masih nekad korupsi, kolusi, makan komisi dan gratifikasi, dll. . Bisa dicoba dimasukkan dalam. Qonun di Aceh terlebih dulu, pasti hukum Mati yang cepat dan tidak ragu ragu bakal membuat para calon pendosa jenis ini segera jera, Maha benar Allah dengan segala firmannya, Maka korupsi dan sebangsanya akan diadili oleh Qadi ( sebab kerusakan yang ditimbulkan oleh kejahatan ini jauh lebih besar dari pembunuhan) yang tanpa ragu ragu, dengan menghukum qisas terhadap mereka, perkembangan jumlah para koruptor ini segera mandeg. Insya Allah Aceh menjadi Daerah di Indonesia yang tanpa kejahatan korupsi...