·
Jum'at, 28/02/2020 12:01 WIB
·
Geger, Begini Kisah Keterlibatan Jusuf Kalla
dalam Mega Korupsi 37Triliun Bikin Negara Sekarat
·
Oleh :
o
Rikardo
Mantan
Kepala BP Migas Raden Priyono didakwa telah menggelapkan harta negara 37
Triliun dan bersaksi atas perintah Jusuf Kalla (Foto: Ist)
Jakarta, INDONEWS.ID - Kejaksaan
Agung (Kejagung) mendakwa mantan Kepala BP Migas Raden Priyono korupsi Rp 37
triliun dalam kasus PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI). Lewat
kuasa hukumnya, Tumpal Hutabarat, Raden Priyono berkicau bila dia hanya
menjalankan perintah Wakil Presiden (Wapres) kala itu, Jusuf Kalla (JK).
Perintah yang dimaksud Raden Priyono yaitu
bermula dari Rapat di Istana Wapres pada tanggal 21 Mei 2008. Agenda
Pengembangan Pusat Industri Petrokimia Tuban, dengan tujuan khusus adalah
tentang pemanfaatan kapasitas produksi dan optimalisasi peran TPPI dalam penyediaan
suplai BBM untuk kawasan Jawa Timur.
Rapat dipimpin oleh Wapres Jusuf Kalla dan
dihadiri antara lain oleh Menteri ESDM Dirjen Anggaran, Dirjen Kekayaan Negara
mewakili Menteri Keuangan RI, Dirut Pertamina dan Kepala BPH Migas (bukan BP
MIGAS). Tujuan dilaksanaannya rapat tersebut membahas tentang permasalahan
mengenai sektor migas, khususnya industri Hilir Migas.
Hasil rapat adalah
perlu dilakukan langkah penyelamatan TPPI. BP Migas, Pertamina dan PT TPPI agar
menyelesaikan pembahasan mengenai skema bisnis yang saling menguntungkan bagi
PT TPPI dan Pertamina termasuk harga jual minyak mentah/kondensat kepada PT
TPPI.
Atas arahan itu,
Kepala BP Migas Raden Priyono menindaklanjuti dengan menyuntik dana ke PT TPPI
sebesar USD 2,7 miliar.
Nah, ternyata
belakangan terjadi masalah. PT TPPI kemudian mengembalikan uang sebesar USD 2,5
miliar ke Kemenkeu sehingga masih ada selisih uang yang belum dikembalikan.
Kasus Perdata Bukan
Pidana
Kasus di atas
terus bergulir ke publik. JK akhirnya angkat suara. Pada 16 Juni 2015, ia
menyatakan kasus PT TPPI adalah sengketa perdata, bukan pidana.
"Yang salah
adalah kewajiban TPPI tidak dilunasi. Bukan prosesnya. Jadi ini bisa kalau
dibayar segera ya bisa selesai, berarti tidak perlu dipidana. Kan utang piutang
ini kan," ujar JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara.
Menurut JK,
permasalahan antara BP Migas dan PT TPPI terdapat pada kontrak dagang kedua
lembaga itu. JK menegaskan, 60 persen saham PT TPPI milik pemerintah.
"Jadi antara
perusahan pemerintah dan pemerintah harus membantu. Tapi harus dipenuhi
kewajibannya masing-masing. Nah pertamina memenuhi kewajibannyaa memberikan
kondensat, tapi ini TPPI tidak punya kewajiban untuk menyerahkan hasil
kondensat itu dalam bentuk bensin, minyak tanah tidak dilakukannya," imbuh
JK.
Dua bulan
setelahnya, JK menyatakan kilang PT TPPI tersebut tetap bisa beroperasi, tapi
persoalan hukum masih berjalan. Hal itu diungkapkan oleh JK usai rapat
koordinasi dengan Menteri BUMN Rini Soemarno dan Kapolri Badrodin Haiti.
"TPPI itukan
aset pemerintah, negara. Itu kita putuskan pokoknya harus kembali ke negara
untuk dikelola oleh Pertamina karena kita butuh industri seperti itu untuk
menambah kapasitas dalam negeri," tegas JK.
JK menambahkan, kepemilikan
saham pemerintah pada TPPI adalah 60%. Sehingga seharusnya tidak ada kesulitan
untuk pengambilan keputusan pengoperasioan kilang yang ditargetkan akhir tahun
ini.
"Segera.
Inikan siap operasi. Kalau di tangan pemerintah ya begitu selesai dan kondesatnya
ada, langsung diproses," ujarnya.
Polri: JK Tidak Melanggar
Puncak sengketa
kasus ini dibawa ke ranah pidana. Pada 2015, Mabes Polri menetapkan Raden
Priyono dan Dirut PT TPPI Honggo Wendratno sebagai tersangka. Begitu juga
dengan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas, Djoko Harsono.
Bagaimana dengan
JK? Mabes Polri menyatakan apa yang dilakukan JK menurut Polri sudah sesuai
aturan dan tak salah.
"Nggak ada
yang salah dari Wapres, kebijakannya benar tapi mereka yang menjual kondensat
bagian negara itulah yang tidak melaksanakan (instruksi) Wapres," kata
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Mabes Polri kala itu, Brigjen Victor
Edy Simanjuntak.
Empat tahun kasus
ini menghilang, Raden-Djoko tiba-tiba ditahan Mabes Polri dan Kejaksaan Agung
pada Januari 2020. Pertengahan Februari 2020, keduanya didakwa korupsi Rp 37
triliun.
Bagaimana dengan
Honggo? Ia lenyap bak ditelan bumi. Mabes Polri menyebut ia sembunyi di
Singapura. Namun Kementerian Luar Negeri Singapura membantah tegas.
"Menurut catatan
imigrasi kami, Honggo Wendratno tidak ada di Singapura. Hal ini telah
disampaikan kepada pihak berwenang Indonesia pada beberapa kesempatan sejak
tahun 2017. Tidak ada catatan Honggo yang memegang permanen residen
Singapura," kata Kemlu Singapura sebagaimana dilansir di akun resmi
Facebooknya.
Di persidangan,
Raden kembali menyebut apa yang dilakukannya atas arahan JK, bukan inisiatif
pribadi. Raden mengaku tidak makan uang sepeser pun dari Rp 37 triliun itu.
"Dalam
penunjukan PT TPPI sebagai penjual kondensat bagian negara tersebut Ir Raden
Priyono dan Djoko Harsono sepeser pun tidak memperoleh keuntungan," cetus
Tumpal.*(Rikardo).
3 comments:
Water Hack Burns 2lb of Fat OVERNIGHT
Over 160,000 men and women are hacking their diet with a easy and SECRET "liquids hack" to drop 2 lbs each and every night as they sleep.
It's effective and works every time.
This is how to do it yourself:
1) Get a clear glass and fill it up half the way
2) Proceed to do this weight loss hack
and you'll become 2 lbs thinner as soon as tomorrow!
Do this hack to drop 2lb of fat in 8 hours
More than 160,000 women and men are losing weight with a simple and secret "liquid hack" to drop 2 lbs each night as they sleep.
It is simple and works on everybody.
This is how you can do it yourself:
1) Hold a drinking glass and fill it up half full
2) And then follow this weight losing HACK
you'll be 2 lbs skinnier the next day!
KESAKSIAN BAGAIMANA SAYA MENDAPATKAN PINJAMAN SAYA DARI PERUSAHAAN PINJAMAN DAN TERPERCAYA. Saya bernama Theresia Widiyasari dan saya tinggal di Australia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman agar berhati-hati karena ada penipu di mana-mana. Beberapa bulan yang lalu saya tegang secara finansial, dan karena keputusasaan saya, saya dibohongi oleh beberapa pemberi pinjaman online dengan nilai Rp75.890.000. Saya hampir kehilangan harapan sampai seorang teman saya yang merupakan seorang polisi merujuk saya ke sebuah perusahaan pinjaman yang sangat andal bernama DONNAHALL FUNDING LLC yang meminjamkan saya pinjaman tanpa jaminan sebesar Rp950.000.000 dalam 24 Jam tanpa tekanan. Jika Anda membutuhkan pinjaman apa pun, cukup hubungi mereka sekarang melalui email: (donnahallfundingllc@gmail.com). Saya menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman karena saya melewati di tangan para pemberi pinjaman palsu.
Jika Anda memiliki pertanyaan, hubungi saya: {theresiawidiyasari@gmail.com}
Posting Komentar