Sayang Sama Cucu

Sayang Sama Cucu
Saya sama Cucu-cucu: Ian dan Kaila

Senin, 15 Juni 2015

PARA PAKAR ANTI KORUPSI KETAKUTAN, PAK PRESIDEN MEMBERI BANTUAN HIBAH UANG CASH YANG CUKUP BESAR,, BISA JADI SUMBEWR KORUPSI ?

DESA KITA, DESA DESA DI INDONESIA
Saya kaget, mendengar Pemerintahan Presiden Jokowidodo segera akan menggelontorkan bantuan berupa uang hibah tunai cukup besar, sampai ratusan juta rupiah setiap desa, bahkan satu milliard kalau perlu. Segera juga ada reaksi dari public, yang berwujud wawancara di TV satu dengan Bapak Menteri yang bersangkutan, pendapat para pemirsa dan para pakar ikut di tempilkan. Ternyata duit rejeki nomplok untuk pembangunan desa  desa kita ini diprediksikan akan penuh dengan lubang lubang  jebakan peluang buat korupsi oleh pihak pihak yang akan terkait. Mulai dari di Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten, Para Pendamping Desa ( entah siapa dan di perkerjakan secara apa) dan oleh Desa sendiri, Lurahnya atau berjama’ah dengan perangkat desanya, berkolusi dengan pendampingnya atau untuk kepentingan orang dekatnya. Pokoknya benar juga bisa dikorupsi dengan gampang.
Bisa segera terwujud jadi truck milik desa, bisa berwujud jadi mobil Lurah/ Kepala Desa, atau TV layar lebar dirumah kerawat Desa, atau sumur atau saluran pengairan ke di lahan kroninya,  pokoknya barang barang kebutuhan bisa sekunder atau pengelolaanya meragukan oleh siapa dan untuk keuntungan siapa – alias menjadi kasus korupsi. Persoalan pokoknya bila direnungkan mendalam ternyata kita belum mendefinisikan secara jelas “DESA ITU APA ?”
Desa adalah hunian, yang mayoritas penghuninya adalah petani.
Desa adalah hunian kecil yang tidak bisa dilengkapi dengan segala keperluan fasilitas hidup mederen.
Desa adalah tempat hunian yang ada ditengah tengah kegiatan pertanian,peternaan atau tambak perikanan, bahkan pertambangan.
Desa adalah hunian penduduk desa yang kebanyakan terbelakang secara pendidikan, budaya higenis, jalan desa hampir dipastikan merupakan jalan kampung yang jelek. Minimal lima kilometer dari Kota Kecamatan.
Desa, kebanyakan merupakan cul de sac ( tempat dengan jalan buntu) satu arah saja, atau dua arah. Jadi seolah olah kelewatan oleh satu jalan menuju ke satu tempat. Padahal jalan itu melingkar  dari satu jalan utama – melingkar kembali lagi ke jalan utama tadi.
Masih belum lengkap:
Desa adalah satuan kegiatan ekonomi - satuan budaya yang terkecil, seperti juga pabrik, tapi terhampar dengan semua atau sebagian dari keperluan pertanian secara umum yaitu peternakan, perikanan dan budidaya dari tanaman, budidaya cendawan bacteri untuk keperluan manusia jang lebih luas, ditempat lain.
Jadi pada hakikatya abila satuan ekonomi yang paling besar (Negara) memberikan dana untuk kebaikan desa, sebenarnya bila dana itu digunakan untuk memperlancar upaya diatas demi kepentingan bersama yang tentu saja memerlukan dana yang sulit terkumpul dari penghuninya dalam waktu yang singkat dan segera dapat digunakan ya itulah tujuan dana itu.
Kata bersama ini tentu saja sasarannya ya alat atau benda atau mesin yang bermanfaat bagi pemakaian bersama. Umpama harus memilih gerbang desa atau gedung pertemuan atau pembangkit micro hydro listrik, atau tractor untuk dikelola bersama dan dipakai bersama atau mengebor sumur dalam ( deep well) yang retensinya atau juga debitnya tidak sebanding dengan tenaga yang dibutuhkan  ( proyek air tanah meninggalkan sumur semacam ini karena tidak sesuai dengan kebutuhan hitungan pengairan usaha petanian, minimum debietnya harus lebih dari 20 l/detik – tapi ada satu desa air sangat diperlukan untuk minum,  ( walau hanya netes saja ) atau instalasi pipa siphon air sumber yang beberapa kilometer jauhnya lewat punggung bukit, ya pasti harus dipilih yang terakhir ini, atau mebangun reservoir yang besar bisa menampumg dari pompa  sepanjang malam karena air minum ini nilainya sangat tinggi atau mencarinya sangat jauh, bisa bikin sprinkler buat tanaman sayur atau pembibitan hutan atau buah buahan.  Pembangkit listrik micro hidro turbine dengan gedung dan alat pendidikan yang manfaatnya bisa optimal artinya tidak dapat dicicil dan bisa dimanfaatkan bersama dalam waktu yang lama seharusnya dipilih yang terakhir ini. Atau menggali  kanal atau membangun pemecah ombak bagi nelayan yang harus lewat plawangan. Tentu saja bila Jawatan yang membidangi keperluan pendidikan ini tidak menganggarkannya.  Ini hanya sekedar pandangan, selanjutnya semoga berhasil dan tidak jadi sumber korupsi*)

0 comments:

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More