BPJS –BADAN PENYELENGGARA JASA SOSIAL KESEHATAN MASYARAKAT DAN PERUSAAN SWASTA YANG “’BRAIN INTENSIVE”
Sudah hampir pasti bahwa untuk memenuhi syarat “ hukum bilangan besar” dari statistik, BPJS harus menyerap semua buruh dan pegawai perusahaan swasta untuk menjamin kemampuan yang pasti membayar premi menurut ketentuan.
Sayangnya masih terjadi ketimpangan yang serious dari rumah sakit rumah sakit yang dikatakan mampu melayani pasien yang akan mencapai 180 Juta orang (siaran berita pagi TV one tg 29/7/2015) pelayanan dengan masuk akal dalam kesehariannya. Umpama harus kehilangan waktu satu hari untuk mendapatkan Surat Jaminan Pembayaran Asuransi di loket BPJS karena pasien yang mbludak. Perlu besuk paginya. antri di klinik karena hari ini sudah penuh, Sedang pengambilan obat yang semakin “pilih yang terjangkau” baru besuk paginya..
Bayangkan bila si penderita orang berumur yang harus mengunjungi dua tiga klinik setiap bulan, berapa hari dia harus mondar mandir ngantri di Rumah sakit yang ditunjuk ???
Jadi, untuk si anak pegawai perusahaan yang kebetulan “brain intensive”, Prusahaan akan sangat merugi bila pegawainya harus masuk asuransi kesehatan BPJS, karena mau atau tidak mau harus menberi izin mengantar berobat anaknya selama tiga hari, sedangkan pekerjaannya di kantor tidak bisa diganti orang lain dan tidak bisa ditinggal begitu lama tanpa perencanaan yang njlimet, ( misalnya melajani clients, melayani dokumen pengapalan kontainer export yang tidak boleh ada kesalahan, bila mau lancar). jangankan tiga hari meninggalkan pekerjaan, sedang masuk absen pagi pagi saja terlambat tiga puluh detik sudah didenda Rp 10,-.
Tambahan, menurut para dokter, sebenarnya penanganan penderita stroke dan cancer premi yang dibayar oleh pengikut BPJS tidak disetarakan (menurut azas asuransi) senilai perawatan dengan diagnostik dini sperti CEA atau diagnostik yang lain, dengan fasilitas inap-nya dengan alat alat mutakhir yang memang berniat meyembuhkan, bukan sekedar menunggu antrean dengan alasan memperkuat fisiknya. ( siapapun mengerti ini tipuan guna memanfaatkan penggantian uang polis BPJS saja)
Jadi perlu produk asuransi BPJS extra, tambahan untuk mengcover kedua jenis penyakit ini, Yang dengan cepat angka statistiknya naik tajam...
Apa tdak dipikir oleh Depertenen yang mengadakan BPJS ini ??? Akhirnyya perusahaan semacam brain intensive ini terpaksa membayarkan BPJS menurut peraturan dan membayar premi ke asuransi yang lebih memperhatikan pelayanan kesehatan yang masuk akal sehingga tidak perlu izin (paksa) selama tiga hari untuk untuk seorang anak yang sakit. Bila terpaksa suruh saja perusaan semacam ini membayar kontribusi ke BPJS - ATAU PERUSAHAAN ASURANSINYA *)
0 comments:
Posting Komentar