Sayang Sama Cucu

Sayang Sama Cucu
Saya sama Cucu-cucu: Ian dan Kaila

Jumat, 17 Juni 2016

BILA POLISI HARUS SELIDIKI RANTAI PERDAGANGAN PANGAN

BILA POLISI HARUS SELIDIKI RANTAI  PERDAGANGAN PANGAN
Berita Metro TV   8/6/2016.  jam 9 .
Suatu berita kecil, soalnya selisih harga ex petani dengan harga sampai ditangan konsumen,  untuk produk produk pertanian  selalu sangat menyolok, bahkan di negara negara  maju seperti di Amerika Serikat
Hubungan Produsen  -- konsumen  mengenai produk pertanian cenderung sangat rentan  menjadi sumber permainan harga atas kerugian dua  kelompok ini yaitu produsen dan konsumen. Bila digambarkan skemanya menjadi : Petani  -  Pemborong panen di lahan – Perantara –perantara antar wilayah  -  juragan besar di  penampungan stock – jaragan pegecer di pasar -  pengecer sejati dengan   lapak atau kereta dorong  - konsumen di pasar atau kampong dan perumahan.
Setiap golongan palaku punya trick andalan buat mencari untung yang masih bisa dia  keruk.
Petani : dengan membasahi lahan beberapa hari sebelum pemborong panen memanen, berkomplot dengan sesama petani yang membantu panen untuk menyertakan tanah, dan seresah  sebisa mungkin pada panen yan dibeli borongan sesuai beratnya   Petani mndapat extra keuntungan dari bertambah berat panen diatas berat murni komoditas  hasi tanamannya.
Sebaliknya pemborong panen / Penebas: Mendapat keuntungan dari  potongan bobot  “tara” timbangan, serta  cara menimbang ,  memborong pada saat yang tepat dalam tawar menawar ber tansaksi.
Kejadian di satu desa di kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Petani baru belajar menanam cabe rawit, karena baru belajar, mereka menanan jenis lokal yang lebih tahan terhadap penyakit, Baru empat kali petik, kedatangan cabe rawit dari Enrekang, disana petani menanam jenis terseleksi jang lebih tahan dalam keadaan segar, karena kulitnya tebal., sedangkan jenis lokal kulitnya tipis, lebih gampang membusuk. Seketika itu pembelian cabe jenis lokal di pasar Bone berhenti, alias cabe rawit lokal tidak lsku. Pemborong bisa membeli cabe rawit lokal kemudian mengeringkannya, dijual di pasar lain wilayah, misalnya Kalimantan Tengah atau Kalimantan Timur, ikut dengan perahu layar motor..
Kejadian ini bisa terjadi karena dinamika pasar, atau direka yasa oleh pedagang perantara.,,
Lah sekarang, sampai  pada rantai perdagangan yang sudah lama sekali bergerak di komoditas itu, mereka mempunyai gudang di kota kecamatan dekat kampong,  atau desa dekat jalan raya, sehingga tenaga memilih dan meng-angin  angin  berton ton hasil pertanian  bisa dikerjakan,  bahkan mendinginkan dengan mesin pendingin, sehingga tahan agak lama. Gudang penyimpanan ini sangat tidak menyolok, tersembunyi dari  padangan umum, rata rata ditengan kampong.   Biasanya pedagang model ini mempunyai hubungan erat dengan Pejabat setempat sangat akrab  dan harmonis bergaul sesama mereka, para petugas di Polsek, Pegawai Kecamatan dan  Petugas Koramil. Smua dirangkul dalam berbagai kesenangan, misalnya burung brung, batu akik, berburu celeng,  memiara dan mengadu ayam jago dsb. Rantai inilah yang membuat kartel dengan boss yang tidak pernah nampak sosoknya.
Sang boss biasanya dekat dengan importer baik dari Bulog atau importer yang sangat  berpengalaman dalam menghadle salah satu  atau beberapa komoditas pertanian pegangan mereka..
Disini mulailah jaringan yang sudah berabad abad turun temurun dengan rantai hubungan kepercayaan dagang, saling  membantu meliputi seluruh Nusantara.
Kekayaan putaran uang di Kecamatan sangat mendapat penghargaan para penggede tingkat Kecamatan dan Desa, tidak ada yang salah dan melanggar hukum baik perdata maupun hukum pidana. Maka itu saling hubungan berjalan sangat harmonis antara mereka, kadangkala ada persoalan mengenai  lingkungan,  gangguan bau udara atau salah  parkir  truck,  memenuhi jalan lingkungan, milik penduduk setempat dan mudah sekali diredam.
Upaya mengadakan dan menggoreng stock komoditas pangan sudah berabad abad diluar sistim, bukan diluar hukum. Sebab tidak ada hukum yang mengaturnya.
Kalau diluar sistim  iya !  Artinya: Pada zaman Penjajahan, kebutuhan kaum inlander sangat minim,  bumbu dapur dan sembako, minyak tanah untuk penerangan.  Perdagangan umum memang diluar sistim pengendalian Penjajahan.
Komoditas pertanian pokok  beras dan palawija, minyak goreng, tepung  masih dapat dipenuhi  dengan  pertanian saat itu dengan penyediaan tanah “pasestren” dimana istri istri petani mananam sayuran ditanah yang ditinggikan ditengan sawah, di-isi dengan segala Lombok, mentimun, tomat ranti, terong, lembayung semua petani menghasilkan di “pasetren” nya, dibawa  ke pasar setiap hari pasaran lima hari sekali, begitu pula ayam dan telor, guna ditukar dengan garam , minyak goreng dan minyak tanah untuk penerangan. Ini sudah dapat memenuhi tuntutan pasar.
Tapi dizaman kemerdekaan, penduduk sudah dua setengah kali lipat, juga kebutuhan sehari hari meningkat kualitasnya termasuk bumbu dan palawija, daging ayam dan telor,  ikan segar atau ikan asin, merata ke desa desa. Penduduknya tambah banyak dan lebih gemar masakan dengan bumbu komplit bawang merah , bawang putih, dan cabai besar maupun cabai kecil, bumbu masak glutamate (MSG) disamping garam, lebih banyak lauk digoreng.  Saat itu bersamaan dengan  lenyapnya “ pasetren” Cabai, bawang merah, dan terong, tomat, mulai ditanam monokultur, didaerah tertentu secara bersama sama satu desa satu musim sampai ratusan hectare, semua untuk mengisi satu bak  truck kecil. Peternakan ayam potong sampai mencapai ribuan setiap kandang yang belum  pernah ada sebelumnya.  Pertumbuhan cara berdagang diluar sistim dari  perdagangan komoditas pangan jadi dengan cepat berkembang. Sekarang volume perputaran  uang meliputi  nilai yang berjumlah besar sekali, untuk cabai besar , cabai rawit, bawang merah, bawang putih bisa menuntut  15 – 20 % belanja  harian setiap keluarga ! jumlah 15 -20%ini dari belaja total, tahu, tempe, atau  daging ayam, ikan atau ikan asin dan telur.
Ini mengenai kepentingan umum,  dengan  rakyat banyak sebagai konsumen, sebab menyedot  penghasilan rakyat  banyak sudah nyata membekas dalam daya belinya.
Perkara penegakan hukum ?  Bukan.
Ini perkara kepentingan umum, stabilitas kehidupan rakyat dipertaruhkan, dirampok semena mena oleh satu golongan pelaku dagang,. Betul betul diluar sistim Panca sila.  Benar benar urusan mengatur masyarakat alias urusan policy pemerintahan– urusan Politik.

Jadi urusan ruwetnya  menggoreng stock sembako adalah urusan Politik,  jadi harus diurus oleh Partai Politik. Harusnya merupakan program dari Partai Politik yang terbuka. Bukan urusan Polisi.
Toh sekarang secara tertutup dan rahasia, Partai  Partai politik telah menguasai cabang cabang ekonomi yang vital Negara ini, seperti  semua business hulu dari  minyak  bhumi dan gas dikuasai sejenis   PETRAL, tepat dibawah control  Golkar  Mohamad Raza Khalid sebagai bayangan Pak Harto, PKS mengusai daging sapi  lewat Presidennya, Lutfi Hasan Ishaq, NU massanya  menguasai  cabai merah dan cabai  rawit lewat  Lemkari Ubaidah sebagai Pemimpinnya. 
Masyumi menguasai BULOG, telah didesign lewat Pendirinya ,  Jendral  Ahmad Tirtosudiro,  mestinya mereka tahu betul bahwa islam melarang goreng mengoreng stock bahan pangan dan bahan keperluan sehari hari, guna menanggok keuntungan. Istilahnya Islam melarang dagag cara IHTIKAR,  sejak 14 abad yang lalu.
PDI Perjuangan kepinginnya berbuka puasa , sebab selama Orde Baru, yang kebagian hanya  wayangnya  daripada  Pak Harto saja. seperti daripada Suryadi, Yusuf Merukh dsb -  kadernya banyak bergerak dibidang daripada  konstruksi, sepintar  Damayanti Wisnu Putranti  anggauta Komisi V  DPR RI kini, masih dibawah penelitian KPK, kena tangkap tangan suap. Sedangkan kita tahu bgaimana kasus Pasar Turi Surabaya Jawa Timur dengan bekas Walikota PDI P,  yang berlarut larut sampai sekarang berkat kerja samanya dengan para profiteer diluar system ini.
Apa  ini semacam puncak dari gunng es daripada "Petugas Partai" ? Yang jelas mereka ternyata sudah berhubungan erat dengan golongan businessmen diluar system, seperti Sonny Boy -nya  pengembang pulau buatan dari marga Tan, menyelipkan diri diantara Pejabat DKI Eksekutip dan Ligislatip, membuat aturan mengentengkan mereka, untung A Hok sudah diluar Pertai pendukung, jadi dia bersih.
 Jadi menjelang Pemilihan kader Partai  Partai untuk calon Legislatip dan calon Eksekutip,  Pusat dan Daerah, pasti sangat bisa berjanji kepada rakyat pemilih di Negeri  ini untuk membantu Pak Jokowi membenahi upaya business diluar sistim  yang menggurita  mencekek rakyat ini. Termasuk dalam rangka REVOLUSI MENTAL - jangan keliru, bukan revolusi sosial yang sangat ditakuti, dan tidak dimengerti oleh Ny. Hillery Clinton, beliau mengajari kita untuk menjadikan swastanisasi sebagai alat utama membuat bahan pangan murah, dengan hutang dan menjual lisensi penambangan terbuka yang sangat mudah.

Polisi dalam hal ini sangat kasihan, hanya macan ompong saja. Macan lain pada bulan suci puasa dan hari raya  idul fitri/lebaran, seperti FPI, tidak mengerti apa apa mengenai kenaikan harga sembako ini  menyalahkan merazia pengecer lapak dan kereta dorong, kalau dibiarkan, bukan  tingkah polah diluar sistim ini, karena Pimpinannya segan, wong semua ya ikut main disana.

 Pelaku yang lain, penebas panen di lahan,  pengecer kecil tukang sayur, selalu tergantung dari  pelaku pengepul perantara diatas.  Penborong panen trergantung dari Pengepul/ tenkulak dan  pengecer kecil tergantung dari juragan penerima  dagangan  jumlah bersar atau juragan di pasar pasar. Diantara  pemborong panen dan juragan di pasar, ada tangan tangan yang memainkan peranan sebagai pedagang perantara. Pedagang Perantara inilah yang memainkan peranan menentukan harga jual kepada konsumen nanti-alias cara kartel , oh rakyat, ya sudah nasibmu*)


0 comments:

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More