PARTAI POLITIK DALAM MASYRAKAT KITA,
PROGRAM KERJANYA HARUS SESUAI DENGAN KECENDERUNGAN TATA MASYARAKAT MANUSIA JAMAN MODEREN DUNIA. .Semua manusia di dunia modern ini sudah sama sama menyadari, bahwa masyarakat manusia dimana saja harus semakin mudah hidup berdampingan satu sama lain – saling bekerja sama dengan prinsip pembagian kerja saling member manfaat yang semakin dalam spesialisasinya dan memberi imbalan seadil adilnya diantara mereka – kecukupan hidup wajar bukan membedakan kaya dan miskin, tapi semua kebutuhan bisa kecukupan hanya bertukar nilai secara adil, artinya adil juga terhadap mereka yang menyumbangkan jasa yang masih jauh dari kebutuhan msyarakat sehari hari, utopia ? Sama sekali tidak, orang kaya pilihannya cukup banyak, yang bisa dia capai……….. boleh saja, mulai bayi sebelum lahir sampai manula menjelang ajal, asal tahu kepantasan dalam masyarakat yang masih prihatin. Bukan malah pamer Lamborghini, cengeng petentang petenteng, si kambing kriting yang ekornya besar (itu bulan kambing kacang lho, jangan kliru ), sudah berhasil bagi uang di Ponorogo, perkaranya hilang. Lho kan baik; bagi bagi uang, iya..... soalnya menjelang pemilu - jadi money politik.
Mayoritas masyarakat harus diberi hak hidup wajar dengan adil dan cukup, karena akhirnya technology yang sudah berkembang pesat selama tiga abad terakhir bisa memenuhi tuntutan itu, dan menciptakan spesialis spesialis yang tidal langsung bisa bermanfaat bagi manusia seperti paleo klimatology - itulah teknologi - asal mau. Kesadaran manusia setelah kena bencana pendinginan global. termasuk kesadaran politik satunya masyaragat manusia. Sebab masyarakat manusia sudah sadar bahwa teknology bisa dipakai untuk perang atau untuk kesejahteraan, sama sama bisanya.
Tapi awas, perang selalu dipaksakan oleh yang merasa pasti menang, lahaula walaquwata ila billah. Dalam ekonomi bikinlah bangsa ini bangsa yang kuat…..kerja……kerja…..kerja – untuk bangsa dalam rangka rakhmatan lil alamin.... .
Partai partai jangan omong doang, latih pemuda pemudi yang mau jadi operator alat berat, backhoe, ekskavator, grader, buldozer, crane, sebab Nusantara, patah tumbuh hilang berganti. Kelompok Kriminal Bersenjata, dengan otak mini-nya bisa membunuh bangsanya sendiri hingga puluhan orang yang sedang meberdayakan tanah huniannya, tapi bangsa ini bisa mengganti dengan seribu kali.
Katimbang duit untuk dana kampanye money politik, mondir mandir orasi sana sini. Alat alat itu mahal harganya, tidak ada sekolah yang punya, untuk murid muridnya belajar sampai trampil siap kerja, menggunakan alat alat berat itu. Ya patungan diantara partai sehaluan, sesudah beberapa angkatan, kan alat masih bisa disewakan ? Beri kaum muda modal pertama, jangan malah nampak senang mereka dibantai, oleh otak mini, mental predator, dari Kelompok Kriminal Bersenjata, beri para pemuda di pembangunan jalan jembatan disana senjata dan ketramapilan menjadi operator alat berat. Jadi bisa membantu tentara reguler dan bergiliran menjadi operator alat berat. Mereka butuh kegiatan, sukur sukur bisa untuk bekal melamar gadis idaman. Generasi muda, bukan massa mengambang, bukan pengikut seruling gafatar, e..e.. pak kacamata tebal berwibawa laksana Bima, dia ndak usah bermegah diri, Si mbokde gemuk tua....lupa mereka....kaum muda butuh sangu kawin. Pak jokowi membuka sawah rawa, sangat butuh tenaga kerja....cetak yang bukan petani biasa....petani mekanisasi....rangkul mereka, semua bisa utak utik motor....tinggal alih ke traktor...eskavator. Mana organisator kaum muda dari partai kalian ? Mereka bukan cuma Unyil dan Unyilwati
Wahai kacamata lambang wibawa, wahai simbok muda, rangkullah mereka berarti membantu pak Jokowi bangkit berdiri. Ini bukan soal adminstrasi partai - tapi soal hati. Wadag bisa tua, hati mengerti kebutuhan kaum muda...dukunglah mereka mupung masih bisa !!!.... Kalian bukan penderita rematik, kalian kan tidak plegmatik to ? TANAH AIR MEMANGGIL TAU ! umurku sudah delan puluh tahun kapan kamu lahir, aku sudah baca koran.
Pepatah mengatakan:
Bila tidak mau berperang harus selalu siaga untuk perang, akhirnya, terlalu
mahal, dan senjata sudah bisa memusnahkan seluruh kehidupan tanpa sisa……. Itu
kan pilihan gila ?
Manusia perlu
menyabung jawa – dalam dua kali perang dunia yang korbannya jutaan nyawa,
putusnya cinta antara sesama manusia, hanya untuk membuktikan itu semua. Partai
partai Politik sudah didirikan sejak budaya barat sudah merembes di masyarakat
kita dipertengahan abad 20. Tentu saja berdasarkan inisiatip kaum inteligensia
kita, hasil cetakan pedidikan barat. Bahkan pemerintahan Autonomi Wilayah
Jajahan Bekanda yang halus dan manusiawi, di sini segwra bwerubah menjadi Pemerintahan despotic Hindia Belanda, terpaksa mengizinkan secara resmi
pendirian partai partai politik ini, tentu saja dengan persyaratannya yang
sesuai dengan selera penjajahan.
Sampai Hindia
Belanda Kukut, bubar, duisir oleh Balatentara Dai Nippon yang militeristik diktatorial,
baru yang ini melarang adanya Partai politik, kecuali ormas bikinannya sendiri
untuk mengerahkan dukungan kaum Pribhumi kepada pemenangan Perang Asia Timur
Raya. Persis kayak Golkarnya Harmoko yang mulia, menterinya Jendral Suharto. Konon HAri hari ngo MOng KOperasi antara KRONI !!! ndak malah cakar cakaran diadu domba oleh conglomerar Hitam dengan siasat qoangxinya yang ampuh.
Jadi……… setelah 17
Agustus 1945, seharusnya semua partai ya mendukung azas manusia modern –
Kebebasan individu – Kebangsaan dan Kesetaraan berdasarkan keadilan. Orang
Perancis bilang Liberte – Fraternite – Egalite.
Orang Indonesia bilang Pancasila. Yag digali oleh founding fathers kita
sesuai dengan kondisi rakyat Nusantara yang plural suku ras dan agamanya –
semuanya miskin karena dirampas hak ekonominya. Hanya kaum komprador para
oportunis pribumi dan timur asing yang diberi kesempatan penjajah belanda untuk
jadi pembantu dagangnya, dapat ceperan rejeki dari zamannya yang sudah selesai.
Beberapa abad masa
Penjajahan, penduduk jajahan ini dengan sangat licik dipecah belah oleh
penjajahnya dengan membagi mata pencaharian yang diarahkan oleh penjajah: Pribhumi asli bertani dan jadi tenaga
pelayanan, mantri kesehatan, mantri penjual candu – mantri guru, bangsa pndatang Timur Asing jadi Pedagang, dan tengkulak pengumpul
hasil bhumi – dan Warga Nederland termasuk orang Europa dan orang yang terpilih
disamakan dengan orang Belanda jadi Boss
disegala sector kehidupan modern era pejajahan, disamakan hak dan kuwajibannya
dengan sang Tuan.
Tentu saja yang
paling tertindas dalam masyarakat jajahan ini kaum pribhumi menempati tangga
kekuatan ekonomi ditingkat yang paling bawah distruktur ekonomi masyarakat
jajahan ini – marupakan lapisan mayoritas, kala itu hampir 90 persen, jadi
wajar bila golongan para pelayan favorit boss, Para pedagang pengumpul, para pemilik trnsportasi umum, rumah sewa dikota kota,
pabrik pengolahan pangan, bank dan usaha intertainment adalah dua lapisan yang
diatas yang merupakan minoritas puncak dalam
jumlah kekayaan, dalam pemilikan modal 95 %. Majoritas kawula jajahan yang jadi petani, pelayan bawah dan menengah disegala
sector ekonomi – telah tercipta menjadi
kelas petani dan pelayan masih dipecah menjadi kelas baru diantara para
inlander (pribhumi) yaitu kaum Priyayi atau the white collar labor dan tenaga kasar atau the blue collar labour di
Amerika, disini kolor labor -tani gogol.
Hak untuk the
Netherlander dan yang diseterakan, langit adalah batas atasnya, juga untuk
warga Timur Asing yang disetarakan dengan Belanda – misalya Oei Tiong ham, Cong
A fie dan beberapa gelintir yang lain. Tahun
’30 –han, di Malang ada satu jalan yang panjangnya beberapa kilometer
rumah para exporter kapok randu, bahan strategis untuk pelampung penyelamatan
transportasi laut sungai dan danau,kasur dan bantal diberikan kepada warga china/timur asing di Hindia Belanda, masuk dipasar bursa. Rumah pualam Italia, disamping Packard 12 cylinder. delapan babu empat jongos dan satu sopir, centeng ada dsetaip desa dimana hutan randu dari kaki gunug Arjuno sampai pantai Bangil - kuburan cino.
Lha itulah modal structure ekonomi dan sociologi masyarakat kita sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, jadi yang dikehendaki
oleh mayoritas semua rakyat jajahan yang paling tertindas, adalah hapusnya semua
hasil pemecah belahan penjajahan ini yang sangat mengerdilkan kaum pribhumi, Sudah
dibatasi oleh Pancasila, kebuasan “laizes fare” kaum pedagang. Tapi dasar pencoleng, kadernya partai Wakil Gupenur
Bali, malah tertawa. (2 Desember 2018)
WABUB BALI KETUT SUDIKERTA = CALON PARTAI GOLKAR PENIPUAN 150 MILIAR. yang ditipu Maspion, plosduik ploduk, serba murah serba menghemat bahan, perkara tanah dijual 2 kali, tentu saja jadi perkara. Diperkara malah ketawa ketawa.
menipu demi perjuangan, persembahan pada Pimpinan Partai raja maling e-KTP - klop.
menipu demi perjuangan, persembahan pada Pimpinan Partai raja maling e-KTP - klop.
E, e, satu golongan timur asing yang telah mendapat posisi ekonomi mapan
dalam masyarat penjajahahan dicatat oleh sejarah dan tidak bisa dipungkiri………Ditahun
1945 malah hanya berdiri diluar ring sebagai penonton, atau sebagai komprador,
bersama dengan komprador dari kaum pelayan Pribhumi kesayangan penjajah di
Negara Negara RIS bikinan KMB Belanda, th ’50 han.
Penulis harus mengulangi DAN MENEKANKAN : Yang dimaksud Golongan timur asing, sebagai golongan yang di-didik-kan dicekok-kan turun temurun sebagai mentalitas Tuan yang diciptakan penjajah.
Ada tetangga saya, dari keturun etnik china, mengingatkan saya, jangan ajak pembantu rumah tanggamu berfikir, bermental mandiri, mengupayakan efisiensi, berfikir higieni dan perlunya gizi berimbang, protein, begitu pula vitamin, tidak bisa disimpan dalam tubuh, melainkan langsung jadi bagian dari pembuatan jaringan badan dan energi hidup melawan penyakit. jadi harus ajeg ada di makanan walau sedikit - sebab sunatullah sudah mengajari bagaimana kuda memberi susu pada anaknya - meskupun sedikit sambil berlari, tapi dua jam sekali. Sedngkan lemak dan karbohydrate, bisa disimpan dalam lapisan jaringan, ikut beredar dalam darah, malah jadi penyakit, obesitas atau diabetik gula tinggi, plak dalam pembuluh darah. Dengan mereka- perintahkan saja. sambil diberi sedikit hadiah - Lah bila itu saya laksanakan, kapan mereka sempat belajar ? Didesa desa ada SD, murid sudah mengerti gizi, empat sehat lima sempurna, tapi sarapan cuma supermie, makan siang nasi lauk seiris kecil tempe dan supermie, makan malam ayah bawa roti. sebulan tidak berjamur - Besoknya baru bawa ikan nangkap dikali, baru minggu ke kota beli bakso kenyal banyak kanji, jangan jangan direndam formalin ?
Padahal belo, bayi kuda menyusu dua jam sekali, dalam susu ada protein dan vitamin, lemak dan karbodrat - Pak guru bu guru mengajar sambi lalu. Tidak sadar bahwa seluruh hidup sebenarnya hanya butuh susu - hanya bentuknya jadi macam macam sunatullah membuat supaya tidak bosen. Saya orang Jawa, pembantu rumah tangga saya gadis jawa dari desa, jadi saya merasa wajib mengajari supaya dia mengerti untuk selamanya, apa yang guru SD nya melewatinya. Ini mentalitas berbangsa. gadis desa, hanya seneng hadiah, bukan kuliah - saya menegerti. Makanya.......saya ajak melihat sunatullah......apa yang ada dan terjadi di bhumi, bukan diskusi, saya islam tidak pernah nyantri. Itu bedanya hidup bersama berbangsa lawan hidup bersama tuan yang disamakan dengan belanda.
Jadi bukan individu. Sebab mayoritas
individu golongan ini telah mengisi semua jenis sikap tindakan dan watak masing
masing, yang sangat berguna bagi Republik muda waktu itu, dan semua Warga
negaranya, tapi semula memang tidak terhindari orientasi golongan ini mesti
saja ke elite capture- nya sebagai suri teladan keberhasilan hidup, semua sar*
sama saja, ada yang matre’k – tapi ini mayoritas
sebab disananya dari negara asalnya, mereka petani miskin- takuuuut kelaparan.
Pendekar kemanusiaan sperti Penerbit Tan Koen Swie Kediri, mayor John Lie, penembus
blokade laut pulau Sumatra, Ahli Hukum yang sangat berprinsip Yap Tiam hien,
sosiawan dokter mata Dr Yap, dr Oen dari Solo, salah satu dari enam polisi
wanita lulusan Sekolah polisi di Bukit Tinggi th 1948 adalah gadis kerturunan China, Ana Lao, baru di Makasar Polwan angkatan pertama,
ada 8 perwira Tinggi di TNI ketiga angkatan yang keturunan China, seniman
sineas yang unggul Teguh Karya, ekomonist sangat prihatin oleh akibat dari
ngawurnya orde dictator militer: Kwik
Kian Gie, Seniman philanthropist anggauta keluarga pengusaha jamu jawa Jaya
Suprana… dan tetangga saya…….saya harap beliau menjadi pemimpin Partai Indonesia…….mengingat
kecintaannya kepada tanah air dan bangsa ini. Beliau adalah Gus Dur-nya kemelut orientasi budaya WNI keturunan China.
Dan masih puluhan
juta the silent mayority yang tercemar tanpa menyadarinya oleh tingkah polah Sukanto
Tanoto, Eddy Tansil, Artalita Suryani, Hartati Murdaya Poo, Setya Novanto,
James Riyadi semua yang tersebut ini sudah merambah ke rumah tangga dan
keluraga Indonesi 1 yang terdahulu……. Mantra pengasihnya: quangxi. Mereka
berhasil menghancurkan menghianati A Hok, sampai ke rumah tangganya.
Dan ribuan warga keturunan china akhli quangxi, malah ada yang mendapatkan BLBI dan surat sudah membayar secara penuh utangnya di BI, padahal sesenpun belum bayar, bisa. Tentu saja mereka mereka masih mendambakan kembalinya orde baru, muka lama dengan nafsu baru. Malah sudah mendahului mendirikan Partai Politik untuk menyongsongnya………. e barangkali bisa mengganti Liem Sioe Liong. Wong kenyataan-nya menurut Kompas TV siaran siang bari senin 5/12/2018 - ditandai 69 % koruptor yang berurusan dengan KPK adalah kader Partai - jadi siapa tidak kepingin punya Perusahaan -Penempatan- Koruptor yang namanya bukan PT atau bukan Yayasan - tapi Partai apa saja ? Kan uang pangkal keanggautaan balon apa saja dan pembagian keuntungan selalu bisa dirunding ? Paling paling hanya berasosiasi lepas dengan detektive partikelir dan pengacara. Membina persahabatan dengan Kalapas langganan para Koruptor saja, demi client-nya kader partai bila ketangkap, kayak si Frederich Yunadi
Jadi pekerjaan utama semua partai politik yang ada sekarang adalah menyetarakan kedudukan ekonomi seluruh warga Negara Republik Indonesia. Apalagi setelah ekonomi Negara ini diporak perandakan oleh sistim dictator orde Suharto selama 32 tahun yang sangat korupt dibantu oleh senjata dan para keturunan China yang langsung menguasi seluruh sector ekonomi “mega” dan perbankan di Indonesia, berkat bakat kuangxi dan bekerja sama dengan kepentingan Negara Kota tetangga kita. Disana sangat terbuka kepada golongan ini, sehingga sangat mencemari jasa dan pengabdian individu individu teladan yang dengan peluh dan darah menjadi warga Negara ini, seperti contoh tersebut diatas yang jumlahnya bisa puluhan juta, jarang dikenang umum. Malah tulisan ini tambah membuat mereka nelongso – maaf – karena penyakit harus dimengerti dan diobati. Teman Ahok adalah wahana untuk permulaan yang sangat baik demi menyaring kembali masyarakat kita, yang sakit dari yang waras.
Menata kembali pelaksanaan amanat Revolusi
kemerdekaan 17/8/1945, seperti yang dicanangkan oleh Surya Paloh, sebagai Pendiri
dan Pemimpin partai baru, sikapnya sangat menyegarkan, dibanding partai yang sudah ada
selama Orde Suharto, yang alih alih bisa menghidupkan kembali marhaenisme,
nasionalisme yang luas dari bung Karno, Islam Nusantara dari Mulyadi
Djojomatono, melanjutkan cita cita kiai Hasyim Ashari, malah anak cicitnya sendiri, yang meng-anschluss berdasarkan darah "biru" dan salam tempel, perhimpunan ini malah jadi partai gurem, berkat semua lalat merubung bangkai. Budaya
tani padi rawa harus menang dari budaya karet rimba, harus tahan terhadap peng-ijon
si Babah. Kristianity a’la
filosof Romo Frans Magnis Suseno,
membentengi invasi ke jiwa, dari nafsu korupsi. Sosialisme yang berpihak kepada
masyarakat adalah berkah, bukan sosialisme jargon, dipakai oleh ambisi pribadi pribadi yang mencari
pengikut instant. Malah dengan
membiarkan anggautanya mencari untung sendiri sendiri, termasuk anak anaknya. Partai politik baru atau lama harus mempunyai
garis dasar politik yang dilaksakan oleh angautanya dengan teliti dan patuh –karena
mengerti. Umpamanya hidup jauh dari
korupsi, kolusi dan nepotisme, ya harus dilaksanakan dengan teladan dari
anggauta , ranting cabang sampai pusatnya. E e lihat berapa Bupati dan Gupernur
yang kena kasus KPK tanpa malu malu, masih cengengesan prya atau wanita – semua
hitungan trilyun dan milliard, masih mengacungkan dua jari V, apa maksudnya ?
Keluar penjara masih membeayai reuni mengerahkan demonstrasi, membela
mahaguru KKN, slagorde dan kroninya, menikmati demoktasi,
yang pada waktu sang Rahwna-the big bossnya berkuasa sampai 32 tahun, yang dianggap halangan: jang ditindas, dibungkam,
dimatikan oleh aparat aparat intelijennya
persis seperti Kenpetai, Gestapo,KGB, FBI zaman senator McCarty th
1950han, zaman Presiden Nixon dengan skandal Watergate jadi satu.. Pangeran
pelanggar HAM berat si bekas menantu ini
sudah menyatu kembali berbalik rasa,
malah berkiprah menari bersana Sarpakenaka dan Indrajid, dengan tekad "menebar" janji hasil perampokan selama 32 tahun, demi berkuasa kembali, mengincar
rampokan ribuan trilyun. Dari gunung yang mereka persembahkan sudah kembali pada sang boss dan........mau dipersembahkan kembali ditambah dan sawah rawa jutaan hektare. Satu satunya yang sisa
dari modal dasar kaum muda bangsa kita, dari rampokan ayah serta slagorde-nya.
Pak Jokowi, sudah bukan waktunya menarik rambut dalam tepung, rambut sudah tercabut, tepung sudah tidak berserakan, simak dan teliti semua kegiatan penyebaran uangnya, beaya illegal kembalinya Indrajit Sarpakenaka ke tahta lewat demokrasi yang sekarang lagi bersemi, malah dimanipulasi. Diwilayah bekas DI/TII, majlis majlis dakwah liar, menjadi panutan pembenci, benar sendiri, ...... pelipur diri .....petani sudah tersudut di desa sendiri ...... semua tanah garapan bekas HGU kebun belanda sudah ganti pemilik, Kolompok Koruptor Bersenjata keputusan Bupati.
Sangat
waspadai aliran dana dari china barat,
yang masih merindukan quangxi yang
berbuah penelikungan, penjajahan ekonomi dinegeri ini.
Malah ketua partai dan Presiden Partai. Semua
partai ngumpul di penjara Sukamiskin (ironinya) disana jadi penjara suka kaya
raya, penjara itu dirombak jadi wilayah elit atau motel mewah – partai partai
yang dipimpinnya ya ndak bilang apa apa kepada rakyat, e minta
maaf kek, kader andalannya, kader
idolanya kena OTT, kena sadap KPK, malah aklamasi semua fraksi partai oposisi dan anggauta partai tanpa sisi, ngamuk di DPR mau ganti KPK mau ganti
Polisi, mau ganti Presiden, mau ganti rakyat dengan robot kembali. ( sudah
terjadi sesudah tahun 1965 semua jadi robot, duh senangnya)
Bila tidak mau menimbulkan bencana kolosal, akibat ideology partai membiarkan kadernya mencari ceperan keuntungan dari kekuasaan, setingkat menteri Fadilah Sapari, Yamka yamdu, Patrialis Akbar, Fath El Fouz, Suryadharma Ali, Andi Karaeng fvorite majalah business partai mvmbuat jargon politik disegala bidang, dipakai secara srampangan, kebijakan yang lebih besar, persatuan Nasional dengan mudah dikalahkan oleh kebijakan lepau kopi, dengan orasi berapi api khas subculture petani karet dicekok-kan ke masyarakat petani sawah pulau jawa yang chronis miskin. Para bodoh dari pelosok mata hari tenggelam di pulau jawa, yang terpukau janji sorga, mabok nilai baru terpampang sempit didepan mata – kayak kacamata kuda. Wong umroh saja duitnya ditipu hanya dengan penampilan pakian burkah dan gamish, kopyah putih dan sorban.
Malah menjadikan korban dendam kepada yang kebagian lahan HGU belanda, jutaan mati sia sia, jadi bahan cemohan, malah menutupi kekeliruannya sampai sekarang karena waktu itu mabok heroin, menemukan daftar nama gurunya yang akan dibunuh oleh BTI bersenjata cung dan AK, oleh PNI Asu, oleh PKI desa. Padahal ini ngomong hukum dan nyawa, mana daftarnya, dibuat oleh siapa kapan dst dst............ ternyata tidak ada seperti Surat Perintah Sebelas Maret. Sahabat ya sahabat tapi mbok jangan ikut nipu ? Apa Wali bakal Kualat menipu para Wali ?.
Karena tanah HGU perkebunan hanya dbagikan
pada buruh tani penduduk Kecamatan. Sedang sang guru gurunya percaya pada janji
Paman Sam, diberi khilafah yang macan beneran. Jutaan rakyat mati apa artinya…….wong Saddan Hussain,
Muamar Gadafi, Jamal Kashoggi saja dibuang tanpa kuburan, suni atau syi' ah ya bungkam saja.
Maka apa artinya………………bahkan Munir dan Marsinah
?
Sering kejadian intelijen asing, musuh lemerdekaan bangsa ini menyesatkan partai dan aggautnya dengan sangat sukses, seperti pembunuhan dengan mutilasi Kashoggi, supaya orang arab menuding lawan politik sang pengeran Muhammad bin Salman, yang lebih dekat dengan cara progresive, tapi minta beaya mahal, kan lebih murah demi alasan anggauta wangsa yang sangat konservative. Semua bakal memakai bahan itu membuat api, supaya Putra mahkota Mohammad Salman diganti…….. karena mengerti kekuatan ceteknya orasi lepau kopi – jadi dibentengi dengan research dan penelitian berdasarkan ilmu sosiologi sarjana peneliti seluruh Dunia, mirip maha guru Dr. Snouck horgronje. Sehingga duta besarnya bingung sendiri - malah salah langkah, ikut menggoyah Putra mahkota, ikut mencerca ajaran islam Nusantara. Berkacalah……………perangnya disana garis front-ya disini ! Partai menghadapi situasi ini, bukan sekedar kimpul kumpul di Hotel mewah, membuka cabang dan ranting, kayak membuka gerai ayam goreng, memang disemua kabupaten propinsi sudah ada bekas kroni, para oportunis begaya harapan bangsa.
Sebab, tau apa partai politik dan anggautanya, perkara analisa sosiologi dulu dan sekarang ?
Selain untuk jargon slagorde harmoko, men sejahterakan rakyat, kalau saja tidak dia rampok kan sekarang sudah lumayan, buat apa mesam mesem membuat partai baru, apa dikira rakyat sudah lupa siapa mereka kok bikin partai gara gara ? Partai Politik lama dan baru, malah menghidup hidupkan orde despotism, premanisme dengan orasi dan politisasi segala segi hidup ini, sampai politisasi kepercayaan agama dan hubungan mahluk dengan sang Pencipta, demonstrasi, adu aksi, yang ujungnya menyuburkan konglomerasi ekonomi yang telah menguasai 75% kekayaan nasional seperti yang diciptakan Orde Suharto, orde yang despotic militer, saling mendukung petita petiti diranah public, bukan itu saja……juga bikin mati mereka yang kurang berdaya. Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, adalah kendaraan bangsa ini untuk menuju ke kemerdekaan mengelola Negara ini demi kepentingan rakyat Indonesia, melaksanakan tugas manusia sebagai rakhmatan lil alamin, mulus tanpa gangguan dari luar. Perwira dan kelasi, pemegang kemudi Bahtera RI dan awak kapal ini adalah putra putri terbaik Negeri ini sepanjang sejarah akan dikenang anak cucu kita. Dinakodai Jokowi. Apapun kata anda, saya memang mohon pada anda anda sadar, sosok Jokowi sebagai Nakoda RI, sebab bahaya semakin nyata, perlu sekali sosok pekerja, sosok yang sudah terbukti memilih tiga empat kali langkah strategi telah terbukti –ke arah yang benar – telah berjalan dengan bantuan dan dukungan anda anda:
= Membenahi Agraria – merakyatkan lahan gambut dan lahan hutan untuk sebanyak banyaknya bermanfaat dan dijaga kelestariannya oleh dan demi TANAH GARAPAN rakyat tani untuk kesejahteraan mereka – bukan untuk dijual pada gurita, melipat bandakan sistim embung di NTT – sekaligus membuka borok KKN Bupati Bupatinya, sangat dirasakan di daerah tertinggal misalnya Sabu dan Ngada – mereka pasti kader partai. =Menggalakkan infra dtrukture hubungan tol kapal laut untuk menambah melipat gandakan intensitas angkutan kapal melancarkan peredaran ternak pedaging dan pakan konsentratnya - =Memilih menteri perikanan Moana dari Pangandaran, ibu Susi Pujiastuti yang selalu dillecehkan oleh politisi go**ok, meledakkan kapal kapal pencuri ikan yang ditereaki sumpah serapah oleh pentolan Pemuda Preman (PP) Borisrowo, yang ternyata agen ratusan kapal asing, khusus untuk sengaja merusak biota laut kita yang dangkal dengan jaring centrang ditarik kapal 200 DWT pake sling baja sakjempol kaki koloran bawah jaring yang puaaanjang sekali mengeruk dasar, ratusan kilometer. kapok kapalnya diledakkan, yang disana tidak kembali, bang Boris sakit hati, ngajak gupernur Maluku minta ganti income yang hiang bersama jareing centrang incomenya siapa ? =Manyamakan harga BBM diseluruh wilayah Indonesia, menembus hegemony tunggal Pertamina di usaha distribusi BBM yang menghitung ongkos pengapalan dari Pengilangan ke pasar. Padahal jarak dan kesulitan transport seharusnya dibuat sudah rata rata untuk seluruh wilaya di indonesia - sesederhana itu, tapi karena Presiden lain terlalu banyak urusan, harga BBM di Papua bisa mencapai 100.000 rupiah per liter tapi dibadingkan dengan daerah lain volumenya kecil, wong penuduknya jarang dan jalan raya sangat minim. Entah kapal nelayan berapa keperluannya. Yang jelas penggundulan hutan jadi bancakan, lha kenapa pertamina tidak ikutan ?
=Yang terbaru sangat strategis, semoga cepat terlaksana dengan bantuan do’a anda bila anda termasuk warga ma’iyah yang mulia, membuka lahan rawa untuk sawah – ketersediaan lahannya sampai 9,3 juta HA yang sangat urgen dilaksanakan segera tahun depan satu juta ha – sudah nampak dipelupuk mata, sudah tentu wahai keluarga ma'iyah, dukunglah dengan bathin yang bersih dan......TENAGA, sebab itu modal pertama yang masih tersisa satu satunya - untuk menyongsong kehidupan dewasa, "tandur" beneran - panen padi beneran, bisa untuk modal amal jariyah dan puasa anjuran sang Guru tercinta, sudah terucap oleh mulut wali - dianjurkan "tandur" kan ? pasti terlaksana, berkat karomahnya ucapan Wali, dengan ini malah segera bisa panen beneran. Mulai zaman dulu teknologi baru penanaman padi selalu mendahului zaman baru – yang ini zaman islam Nusantara rajadi at, kroninyrakhmatan lil alamin, bila Partai mau berlapang dada, kekuatan orgamisasinya bisa ikut menggalakkan upaya sawah rawa ini, seperti Gavatar belatar belakang sektarian sempit, membantu menggalak-kan kan bukan membentuk organisasi eksklusip ? Lumbung pangan dunia ketiga, dan seluruh umat manusia didunia. Jangan sampai jatuh ketangan pedagang ihtikar, seperti gandum dari Canada di akhir abad pertengahan. Jangan lupa kapal clipper dari Amerika, kecuali muat gandum, dagangan lain, ada gamis dan jubah kapas Amerika, minta brapa panjang ? juga berbatalion marinirnya, derap langkah barisnya saja, bisa meruntuhkan tembok kota, belum senapan Henry-nya, repeater tanpa dikokang 7 peluru, di zaman itu !!! masih jaman senapan sundut. Yang jelas dominasi ekonomi Mesir suram, ada gandum murah ada textile murah, dari kapal clipper Amerika. Enaknya di Mesir dijual waktu panen raya saja, makanya IM tidak populer dikalangan kaum felahin, IM populer melainkan dikalangan kaum pedagang arab- kilahnya bukan ihtikar ? Tapi jadi gurunya Bulog, malah sang murid lebih pintar. Kualat bubar, diganti polisi.
= Memilih wakil
tepat menurut situasi dan kondisi menjadikan mereka dari kalangan yang sama,
yang suka bertengkar dan menjatuhkan fatwa hukum mati tanpa nurani – perkara
sepele jadi rame, biar kapok. Padahal dari kadernya banyak akhli yang mumpuni
dan berniat murni – tetap tidak bisa aklamasi, malah saling menyulut dendam
pribadi. Tapi yang ini yeah ndak perlu aksi bertopeng alumni, beliau ndak
pernah ke lepau kopi, tentu saja kalah unggul berorasi – duh malunya, hanya
bisa meringkuk dipenjara Sukakayi
jadi untuk selanjutnya sampai 2024 nanti, atas pilihan
anda, insya Allah – nakoda Republik kita ini mendapat tuntunan Allah – jalan
yang benar, untuk melangkah memenuhi tugas bangsa ini menjadi Raskhmatan lil Alamin.
Bisa mesupply beras kedunia keruh, dunia korban rebutan emas hitam, ke korban
kebakaran hutan di California, ke Myanmar, ke Mesir biar sadar kiriman makanan
dari Islam yang teduh, islam Nusantara, wali mandi telah bicara: Wahai pemuda Pemudi pebanyaklah "tandur" bersama bangsa senegaranya yang berpancasila, dimana saja. Ini propaganda, tapi 9.3 juta ha sawah rawa memang bisa ada, Pak Jokowi
membuat upaya nyata.
Bayangkan 9,3 juta ha sawah rawa. Lebih mudah dari mengeruk
rata gunung batu, hanya perlu ingat, problim sistim atau laku menhianatan kepada tugas ibu Dr Leni Sugihat, PASTI BAKAL ADA.
Abri, anda anda adalah jajaran putra putri pujaan bangsa ini, kalok bikin kantor di desa desa, bimbinglah Pramuka Wirabhumi, anda bukan anak autis yang biayakan, a’la pemuda bongsor urakan. Dengan pemanfaatan lahan rawa untuk sawah padi, barang 2 juta ha dalam dua tiga tahun ini, ( wong sudah ada air, sinar matahari dan lahan rata sepanjang tahun setiap hari),
cukup buat anda anda mendjalani hidup mulia, wahai tulang dan otot Negara dan Bangsa. Sedikit bersabarlah, memang paman Sam bicara macam macam, jangan kesusu percaya. Saudara saudarimu disini - bukan disana.
Partai partai seharusnya mendidik mengajar anggaautanya, simpatisannya, bukan kendaraan
yang ditungu tunggu oleh himpunan masyarakat baru atau lama untuk keneraka dunia kemelut
perpecahan dan saling membunuh, seperti yang ada di sebagian besar dunia
ketiga, hanya untuk turut masuk keneraka nestapa bagi sebagian besar rakyat
kita yang masih menderita dan kurang wawasan bernegara. Semoga Allah memberi
ijabah bagi bangsa ini, sebagai hamba hambanya yang lagi berangkat menunaikan
tugasnya.*)
copy ppaste dasri IDN times -2018/12/12 KepalaZ Daerah sudah 28 kena perkara korupsi
Jakarta, IDN Times - Kepalaerah dan korupsi seolah sudah gak bisa dipisahkan. Walaupun gak semua kepala daerah berbuat korup, tetapi nyatanya banyak yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jakarta, IDN Times - Kepalaerah dan korupsi seolah sudah gak bisa dipisahkan. Walaupun gak semua kepala daerah berbuat korup, tetapi nyatanya banyak yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan data yang
dirilis oleh lembaga antirasuah tahun 2017, mereka melakukan upaya penindakan
sebanyak 19 kali. Tujuh kepala daerah berhasil ditangkap dan dijebloskan ke
penjara karena terbukti telah menerima uang suap atau menyalahgunakan kewenangannya
untuk memperoleh keuntungan bagi diri sendiri atau orang lain.
Lalu, bagaimana dengan
tahun ini? Belum sampai ke akhir tahun saja sudah ada 25 OTT, di mana 17 orang
yang ditangkap lembaga anti rasuah adalah kepala daerah. Angka ini bisa
bertambah dari pengembangan kasus.
Maka gak heran dong
kalau Presiden Joko "Jokowi" Widodo sampai merasa sedih karena hampir
setiap hari ia mendengar pemberitaan mengenai kepala daerah yang ditangkap KPK
karena korupsi.
"Jangan dipikir
saya senang, tengah malam tahu-tahu dapat berita (kepala daerah ditangkap
karena korupsi), pagi dapat berita (kepala daerah ditangkap KPK)," ujar
Jokowi di hadapan ratusan kepala daerah pada 6 Juli lalu.
Mantan Gubernur DKI
itu mengingatkan para kepala daerah agar hati-hati saat mendapat berbagai
penerimaan, uang suap atau gratifikasi.
Lalu, siapa saja
kepala daerah yang terjaring KPK dalam OTT pada tahun 2018? Berikut
daftarnya:
19. 24 Oktober 2018: Bupati Cirebon, Jawa
Barat
(Bupati Cirebon Sunjaya
Purwadisastra) ANTARA FOTO/Sigid KurniawanKepala
daerah yang terjaring O
KPK: Bupati Cirebon, Jawa Barat, Sunjaya Purwadisastra
KPK: Bupati Cirebon, Jawa Barat, Sunjaya Purwadisastra
Partai
politik: PDI Perjuangan
Status
hukum: tersangka
Kronologi
kasus: Sunjaya Purwadisastra
tertangkap tangan menerima uang suap senilai Rp100 juta dari Sekretaris Dinas
PUPR, Gatot Rachmanto. Tujuannya, agar Gatot bisa menempati posisi kariernya
saat ini.
Praktik jual beli
jabatan ini diduga sudah terjadi cukup lama di Cirebon. Wakil Ketua KPK,
Alexander Marwata, mengatakan setiap pejabat yang ingin mendapatkan posisi di
atasnya, mulai dari camat, lurah hingga eselon 3, harus menyerahkan setoran
dengan nilai tertentu.
"Pemberian
setoran kepada Bupati nanti dilakukan setelah pejabat terkait dilantik,"
ujar Alex ketika memberikan keterangan pers pada Kamis (25/10).
Uang tersebut tidak
diserahkan langsung ke Sunjaya melainkan melalui ajudannya yang berinisial DS.
Tim KPK kemudian mendatangi kediaman DS di daerah Kedawung Regency dan
menemukan uang tunai senilai Rp116 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50
ribu.
Ancaman
hukuman: KPK menggunakan pasal
12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 tentang tindak
pemberantasan korupsi.
Merujuk ke pasal itu,
maka Sunjaya terancam penjara selama 20 tahun dan denda Rp200 juta hingga Rp1
miliar. Hal ini lantaran ia melanggar ketentuan sebagai penyelenggara negara
dilarang menerima janji atau hadiah untuk menggerakan atau tidak menggerakan
sesuatu yang bertentangan dengan kewajibannya.
18. 15 Oktober 2018: Bupati Bekasi, Jawa Barat
(Bupati Bekasi Neneng
Hasanah Yasin digelandang ke Gedung KPK) ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Kepala
daerah yang terjaring OTT KPK: Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin
Partai
politik: Partai Golkar
Status
hukum: Tersangka
Ancaman
hukuman: disangkakan dengan UU
nomor 31 tahun 1999 pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 atau
pasal 12B. Isi dari pasal tersebut yakni melarang pegawai negeri atau
penyelenggara negara menerima janji atau hadiah.
Ancaman hukumannya
penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar
17. 4 Oktober 2018: Wali Kota Pasuruan, Jawa
Timur
IDN Times/Angela Monica
Kepala
daerah yang terjaring OTT KPK: Wali Kota Pasuruan, Setiyono
Partai
politik: Partai Golkar. Ia
menjabat sebagai Ketua DPD II Partai Golkar wilayah Pasuruan. Namun, usai
ditangkap ia digantikan oleh Saifullah Maksum
Status
hukum: Tersangka
Kronologi
kasus: Berdasarkan
penelusuran KPK, komitmen fee yang diterima Setiyono digunakan untuk proyek
pengembangan PLUT-KUMKM. Setiyono dijanjikan akan mendapat fee senilai 10
persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS) atau setara Rp 2,2 miliar. Usai
diperiksa selama 24 jam, Setiyono resmi mengenakan rompi oranye dan mendekam di
rutan KPK cabang Pomdam Guntur, Jakarta Selatan selama 20 hari pertama.
Wakil Ketua KPK,
Alexander Marwata, mengatakan karena sudah dijanjikan akan diberikan komitmen fee,
maka proyek di Pasuruan diberikan kepada kontraktor bernama Muhammad Baqir,
pemilik CV M.
Ancaman
hukuman: Atas perbuatannya,
Setiyono disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau
Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat
1 ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya penjara 4-20 tahun dan denda Rp 200 juta hingga
Rp 1 miliar.
16. 26 Juli 2018: Bupati Lampung Selatan,
Lampung
ANTARA FOTO/Dhemas
Reviyanto
Kepala
daerah yang terjaring OTT KPK: Bupati Lampung Selatan, Zainuddin Hasan
Partai
politik: Partai Amanat
Nasional. Namun, ketika pilkada ia juga diusung oleh PDI Perjuangan, PKS dan
Partai Nasdem.
Status
hukum: tersangka
Kronologi
kasus: Zainudin ditangkap
di kediamannya di Lampung Selatan pada 26 Juli sekitar pukul 23:00 WIB. Ia
diduga memudahkan proyek agar bisa dimenangkan oleh seorang kontraktor yang
dekat dengan dia, bernama Gilang Ramadan. Gilang merupakan pemilik dari CV 9
Naga.
Sebagai imbalannya, ia
meminta fee untuk setiap proyek sebesar 10-17 persen. Hasilnya, Gilang berhasil
mendapatkan 15 proyek dengan nilai total Rp 20 miliar. Namun, Gilang cerdik. Ia
menggunakan trik meminjam nama perusahaan lain agar bisa ikut lelang dan
mendapatkan semua proyek itu.
Semula, sudah ada uang
senilai Rp 600 juta yang ditujukan bagi Zainudin. Sebanyak Rp 200 juta dipegang
oleh Agus Bhakti Nugroho di sebuah hotel. Sedangkan sisanya, Rp 400 juta ditemukan
di rumah Anjar Asmara. Namun, belum juga diserahkan ke Zainudin, uang itu sudah
disita oleh penyidik KPK. Selain Zainudin, KPK juga menetapkan Agus, Anjar dan
Gilang sebagai tersangka.
Ancaman
hukuman: Zainudin disangkakan
dengan pasal 12 huruf a atau huruf b pasal 13 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang
tindak pemberantasan korupsi. Dalam kasus itu, Zainudin menerima uang suap
bersama dengan Agus Bhakti Nugroho (anggota DPRD Provinsi Lampung), dan Anjar
Asmara (Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan)
Merujuk ke UU itu,
maka ia terancam hukuman 4-20 tahun penjara dan denda Rp 50 juta - Rp 250 juta
15. 17 Juli 2018: Bupati Labuhanbatu, Sumatera
Utara
ANTARA FOTO/Reno Esnir
Kepala
daerah yang terjaring OTT KPK: Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap
Partai
politik: Pangonal diusung oleh
empat partai politik yakni PKS, PBB, PKB dan PDI Perjuangan
Status
hukum: tersangka
Kronologi
kasus: Bupati Pangonal
meminta uang sebesar Rp 3 miliar kepada pengusaha bernama Effendy Syahputra.
Namun, yang terealisasi baru Rp 576 juta. Itu pun, barang bukti sebesar Rp 500
juta masih raib dibawa kabur oleh orang dekat bupati yang bernama Umar Ritonga.
Uang itu diberikan
sebagai imbal balik dari proyek RSUD yang dijanjikan akan diberikan ke Effendy.
Selain Pangonal, KPK juga menetapkan Umar dan
Ancaman
hukuman: Pangonal disangkakan
melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999
tentang tindak pemberantasan korupsi. Ancaman hukumannya penjara 4-20 tahun dan
denda Rp 50 juta - Rp 250 juta.
14. 3 Juli 2018: Bupati Bener Meriah, Aceh
ANTARA FOTO/Aprilio
Akbar
Kepala
daerah yang terjaring OTT KPK: Bupati Bener Meriah, Ahmadi
Partai
politik: Partai Golkar
Status
hukum: tersangka
Kronologi
kasus: Ahmadi disebut KPK
sengaja menyuap Gubernur Irwandi senilai Rp 1,5 miliar. Tujuannya agar mendapat
jatah Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA). Namun, kepada media, Ahmadi membantah
pernyataan KPK tersebut.
Ia menyebut yang
menyerahkan uang suap itu adalah ajudan dan pengusaha dari kabupatennya.
Menurut Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, uang tersebut diperoleh Ahmadi dari
para pengusaha di kabupaten itu.
Selain Ahmadi, KPK
juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka yakni Gubernur Irwandi
Yusuf dan Hendri Yuzal.
Ancaman
hukuman: Pasal 5 ayat (1)
huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumanny penjara 1-5 tahun dan
denda Rp 50 juta hingga Rp 250 juta.
13. 3 Juli 2018: Gubernur Nangroe Aceh
Darussalam
ANTARA FOTO/Hafidz
Mubarak A.
Kepala
daerah yang terjaring OTT KPK: Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf
Partai
politik: Irwandi diusung oleh
beberapa partai politik di antaranya Partai Demokrat dan Partai Nasional Aceh
Status
hukum: tersangka
Kronologi
kasus: Irwandi Yusuf
meminta uang senilai Rp 1,5 miliar kepada Bupati Bener Meriah, Ahmadi.
Tujuannya, agar proyek infrastruktur jalan di kabupaten tersebut bisa
memperoleh jatah DOKA.
Irwandi memang sudah
menetapkan jatah bagi masing-masing bupati akan mendapat 2 persen dari DOKA.
Sementara, untuk proyek di tingkat provinsi, akan dialokasikan 8 persen dari
DOKA. Tapi, untuk mendapat jatah tersebut, mereka harus mau memberikan uang
kepada mantan pimpinan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu. Padahal tahun 2018, DOKA
yang dialokasikan dari pemerintah pusat untuk Aceh mencapai Rp 8 triliun.
Selain Irwandi, KPK
juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka yakni Bupati Bener Meriah,
Ahmadi dan Hendri Yuzal.
Ancaman
hukuman: Pasal 12 Huruf a
atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2001
12. 6 Juni 2018: Walikota Blitar, Jawa Timur
IDN Times/Santi Dewi
Kepala
daerah yang terjaring OTT KPK: Walikota Blitar, Samanhudi Anwar
Partai
politik: Samanhudi diusung
oleh PDI Perjuangan
Status
hukum: tersangka
Kronologi
kasus: OTT yang dilakukan
penyidik KPK terhadap Samanhudi bersamaan dengan operasi senyap di Tulunagung.
Sama seperti Syahri, Samanhudi sempat menghilang saat dicari oleh penyidik KPK.
Tetapi, ia akhirnya menyerahkan diri sehari setelah diumumkan sebagai tersangka.
Samanhudi disebut oleh
KPK menerima uang senilai Rp 1,5 miliar untuk ijon pembangunan fasilitas
pendidikan. Uang tersebut merupakan komitmen fee senilai 8 persen yang
dijanjikan ke Samanhudi. Semula, ia dijanjikan fee 10 persen. Tetapi, sisa 2
persennya dibagi-bagikan kepada dinas.
Ancaman
hukuman: Pasal 12 huruf
a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 yang diubah dengan
UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman
hukumannya 4-20 tahun penjara dan denda Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar.
11. 6 Juni 2018: Bupati Tulunagung, Jawa
Tengah
ANTARA FOTO/Destyan
Sujarwoko
Kepala
daerah yang terjaring OTT KPK: Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo
Partai
politik: Syahri diusung oleh
dua partai politik yakni PDI Perjuangan dan Nasdem
Status
hukum: tersangka
Kronologi
kasus: proses penetapan
Syahri sebagai tersangka terdapat sedikit drama. Sebab, ketika ia ditetakan
sebagai tersangka, penyidik KPK justru gak bisa menemukan keberadaan Syahri ada
di mana.
Ia akhirnya
menyerahkan diri ke KPK dua hari usai diumumkan menjadi tersangka. KPK
menangkap Syahri karena diduga telah menerima uang suap dengan total Rp 2,5
miliar dari seorang kontraktor bernama Susilo Prabowo.
Menurut Wakil Ketua
KPK, Saut Situmorang, uang yang diterima Syahri gak digunakan untuk logistik
Pilkada 2018. Publik pun dibuat terkejut karena Syahri tetap menang di Pilkada
Tulunagung kendati sudah ditahan di rutan KPK.
Selain Syahri, KPK
juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yakni Sutrisno, Agung
Prayitno, dan Susilo Prabowo.
Ancaman
hukuman: Syahri disangkakan
dengan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU No. 31 Tahun
1999 yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya penjara 4-20 tahun denda Rp Rp 200 juta
hingga Rp 1 miliar.
LANJUTKAN MEMBACA ARTIKEL DI BAWAH
Editors’ Picks
- FOTO: Skybridge Tanah
Abang Dan PKL Yang Mulai Tertata
- Masa Tugas Segera Selesai,
DPR Hanya Berhasil Sahkan UU Ini
- Pakar Hukum Tata Negara:
Soal Data Di Negeri Ini Parah!
10. 4 Juni 2018: Bupati Purbalingga, Jawa
Tengah
ANTARA FOTO/Idhad
Zakaria
Kepala
daerah yang terjaring OTT KPK: Bupati Purbalingga, Tasdi
Partai
politik: Tasdi diusung oleh
PDI Perjuangan dan tujuh partai lainnya yakni Partai Gerindra, Partai Keadilan
Sejahtera, Partai Nasional Demokrat, Partai Demokrat, Partai Persatuan
Pembangunan, Partai Amanat Nasional dan Partai Hanura.
Status
hukum: tersangka
Kronologi
kasus: Tasdi dijanjikan
uang Rp 500 juta atau 2,5 persen dari total nilai proyek kawasan Islamic
Centre. Sementara, kawasan yang berlokasi di Kabupaten Purbalingga sedang
memasuki pembangunan tahap ke-2 yang menelan biaya Rp 22 miliar. Area tersebut
merupakan proyek multi years yang dikerjakan selama tiga tahun selama 2017-2019. Total nilai
proyek mencapai Rp 77 miliar.
Selain Tasdi, KPK juga
menetapkan Hadi Iswanto, Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata
Nababan.
Ancaman
hukuman: Tasdi disangkakan
Pasal 12 huruf atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999
tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
9. 23 Mei 2018: Bupati Buton Selatan, Sulawesi
Tenggara
ANTARA FOTO/Rivan Awal
Lingga
Kepala
daerah yang terjaring OTT KPK: Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat
Partai
politik: Agus diusung oleh
tiga partai politi yakni Partai Demokrat, PPP dan PKB
Status
hukum: tersangka
Kronologi
kasus: Agus diduga menerima
uang suap dari para kontraktor di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi
Tenggara. Uang itu diduga untuk membiayai pencalonan ayah Agus di Pilkada
Sulawesi Tenggara sebagai calon gubernur.
Menurut Wakil Ketua
KPK, Basaria Panjaitan, penyidik KPK menyita barang bukti berupa uang tunai
senilai Rp 409 juta dan alat kampanye salah satu calon gubernur di rumah
konsultan politik bernama Syamsuddin. Diduga itu adalah konsultan politik
yang digunakan oleh Agus agar dapat memenangkan ayahnya di Pilkada tahun ini.
Sementara, uang senilai Rp 409 juta, sebagian di antaranya berasal para
kontraktor atau pihak swasta yang memang sudah dekat dengan Agus.
Ancaman
hukuman: Agus disangkakan
dengan pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999
tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Ancaman hukumannya yakni
penjara 4 tahun - 20 tahun dan denda Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar.
8. 15 Mei 2018: Bupati Bengkulu Selatan,
Bengkulu
ANTARA FOTO/Dhemas
Reviyanto
Kepala
daerah yang terjaring OTT KPK: Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud
Partai
politik: Dirwan diusung oleh
empat partai politik yakni PDI Perjuangan, PKPI, PPP dan Partai Karya Peduli Bangsa
(PKPB).
Status
hukum: sudah menjadi
terdakwa
Kronologi
kasus: Dirwan diduga telah
menerima komitmen fee untuk lima proyek infrastruktur di Bengkulu Selatan dari
kontraktor setempat. Total uang yang dijanjikan oleh kontraktor mencapai Rp
112,5 juta. Namun yang terealisasi untuk diberikan sebesar Rp 98 juta.
Uang tersebut
diberikan oleh kontraktor bernama Juhari yang telah menjadi mitra pemkab dan
mengerjakan proyek sejak tahun 2017 lalu. Rencananya, bahkan Juhari dijanjikan
akan ditunjuk secara langsung oleh Bupati Dirwan untuk mengerjakan lima proyek
secara langsung. Total nilai lima proyek itu mencapai Rp 750 juta.
Selain Dirwan, KPK
juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Juhari
(kontraktor), Hendrati (isteri Dirwan) dan Nursilawati (Kepala Seksi pada Dinas
Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan).
Ancaman
hukuman: disangkakan dengan
pasal 12 huruf a atau b UU nomor 20 tahun 2001 mengenai tindak pidana
korupsi. Ancaman penjara yang tertulis di dalam pasal itu yakni 4-20 tahun
dan denda antara Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar.
7. 10 April 2018: Bupati Bandung Barat, Jawa
Barat
ANTARA FOTO/Raisan Al
Farisi
Kepala
daerah yang terjaring OTT KPK: Bupati Bandung Barat, Abu Bakar
Partai
politik: Abu Bakar diusung
oleh tiga partai politik yakni PPP, PKB dan PDI Perjuangan
Status
hukum: sudah menjadi
terdakwa
Kronologi
kasus: Menurut Wakil Ketua
KPK, Saut Situmorang, tim penyidik lembaga anti rasuah itu tiba di kediaman
Abubakar pada sore hari untuk menangkap Abu Bakar. Tetapi, pria berusia 64
tahun itu memohon kepada penyidik agar tidak diproses secara hukum. Alasannya,
ia menderita penyakit kanker dan harus menjalani perawatan kemoterapi.
Lucunya, yang terjadi
selanjutnya, Abu Bakar justru mengadakan jumpa pers di kediamanya untuk membantah
kalau ia ditangkap dalam peristiwa OTT.
Saut mengatakan dari
operasi senyap yang digelar, penyidik menemukan barang bukti Rp 435 juta.
Selain Abu Bakar, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya yakni Weti Lembanawati,
Adiyoto dan Asep Hikayat.
Ancaman
hukuman: penyidik mengenakan
pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU nomor 20 tahun 2001 mengenai
pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya penjara 4 tahun - 20
tahun dan denda Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar.
6. 27 Februari 2018: Walikota Kendari,
Sulawesi Tenggara
ANTARA FOTO/Puspa
Perwitasari
Kepala
daerah yang terjaring OTT KPK: Walikota Kendari, Adriatma Dwi Putra
Partai
politik: Adriatma diusung
oleh lima partai politik yakni PAN, Gerindra, PKS, PKB, dan PBB
Status
hukum: sudah menjadi
terdakwa
Kronologi
kasus: Menurut Wakil Ketua
KPK, Basaria Pandjaitan, proses pemberian uang suap kepada Asrun, ayah
Adriatma, telah dilakukan sejak 26 Februari. Tim penyidik KPK mengetahui ada
penarikan uang sebesar Rp 1,5 miliar di Bank Mega di Kendari.
Lalu ada pula uang
senilai Rp 1,3 miliar yang diambil dari kas PT Sarana Bangun Utama. Uang dengan
total Rp 2,8 miliar itu terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Pemkot
Kendari pada tahun 2017-2018.
Selain Adriatma, KPK
menetapkan sang ayah, Asrun dan dua orang lainnya sebagai tersangka. Mereka
adalah Fatmawati (mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah yang kini
bekerja untuk pihak swasta), dan Hasmun Hamzah (Direktur Utama PT Sarana Bangun
Utama).
Ancaman
hukuman: Pasal 11 atau Pasal
12 huruf a UU Pemberantasan Tipikor Jakarta Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Ancaman hukumannya 5 tahun - 20 tahun dan denda Rp 200 juta - Rp 1 miliar.
5. 14 Februari 2018: Bupati Lampung Tengah,
Lampung
ANTARA FOTO/Reno Esnir
Kepala
daerah yang terjaring OTT KPK: Bupati Lampung Tengah, Mustafa
Partai
politik: Mustafa diusung oleh
Partai Nasdem, PKS dan Partai Hanura
Status
hukum: divonis 3 tahun
penjara, denda Rp100 juta dan hak politik dicabut
Kronologi
kasus: Kasus penyuapan yang
dilakukan oleh Pemkab Lampung Tengah bermula karena Mustafa ingin meminjam uang
sebesar Rp 300 miliar kepada PT SMI, BUMD yang dikelola oleh Kementerian
Keuangan. Uang itu akan digunakan untuk membiayai pembangunan proyek milik
Kementerian PUPR di Lampung Tengah.
Untuk bisa meminjam
dana dari BUMD, membutuhkan persetujuan dari anggota DPRD. Sayangnya, sebagai
imbal balik, mereka meminta uang Rp 1,16 miliar. Lalu, apa peran Mustafa di
sini? Rupanya ia turut mengarahkan agar uang Rp 1,16 miliar mengambil dari dana
taktis Pemda dan kontraktor.
Selain Mustafa, KPK
juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Taufik
Rahman, Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, J Natalis Sinaga dan
Rusdiyanto (anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah).
Ancaman
hukuman: Mustafa
disangkakan pasal 5 ayat (1) huruf a UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU
No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman
hukumannya 1-5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta - Rp 250 juta.
4. 13 Februari 2018: Bupati Subang, Jawa Barat
www.kotasubang.com
Kepala
daerah yang terjaring OTT KPK: Bupati Subang Imas Aryumningsih
Partai
politik: Ketua DPD Golkar
Subang
Status
hukum: divonis 6,5 tahun
penjara, denda Rp500 juta dan hak politik dicabut
Kronologi
kasus: dari OTT tersebut,
KPK berhasil menyita uang tunai senilai Rp 337 juta dan bukti dokumen
penyerahan uang. Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan uang suap
tersebut diberikan sebagai imbal balik untuk izin prinsip pembangunan atau
tempat usaha di Subang. Semula, nominal yang dijanjikan untuk Imas mencapai Rp
1,5 miliar. Namun, baru terealisasi Rp 337 juta.
Ancaman
hukuman: KPK menyangkakan
Imas dengan pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999
tentang Tindak Pemberantasan Korupsi. Ia terancam hukuman 4-20 tahun penjara
dan denda Rp 200 juta - Rp 1 miliar.
3. 11 Februari 2018: Bupati Ngada, Nusa
Tenggara Timur
www.facebook.com/marianus.sae
Kepala
daerah yang terjaring OTT KPK: Bupati Ngada, Marianus Sae
Partai
politik: PDI Perjuangan
Status
hukum: divonis 8 tahun
penjara, denda Rp300 juta dan hak politik dicabut
Kronologi kasus:
Marianus diduga menerima janji dan hadiah berupa uang tunai dengan total
mencapai Rp 4,1 miliar. Uang itu diserahkan dengan cara ditransfer dan
diserahkan langsung secara tunai.
Sebagai imbal
baliknya, Marianus menjanjikan Dirut PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan,
beberapa proyek di Kabupaten Ngada yang nilainya mencapai Rp 54 miliar.
Marianus dan Ketua Tim
Penguji Psikotes Calon Gubernur NTT, Ambrosia Tirta Santi ditangkap penyidik
saat tengah berada di Surabaya. Penyidik kemudian menyita sebuah ATM dan
beberapa struk transaksi keuangan. Selain Marianus, KPK juga menetapkan
Wilhelmus sebagai tersangka.
Ancaman
hukuman: Marianus sebagai
pihak yang menerima disangka telah melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau
Pasal II Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi. Ancaman hukumannya 4-20 tahun penjara dan denda Rp 200 juta - Rp 1
miliar
2. 3 Februari 2018: Bupati Jombang, Jawa Timur
ANTARA FOTO/Dhemas
Reviyanto
Kepala
daerah terjaring OTT: Bupati Jombang,
Nyono Suharli Wihandoko
Partai
politik: Ketua DPD Partai
Golkar tahun 2016-2021
Status
hukum: divonis 3,5 tahun
penjara dan hak politik dicabut
Kronologi
kasus: Nyono diduga menerima
uang suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang bernama Inna
Silestyanti. Tujuannya, agar Inna ditetapkan sebagai kepala dinas kesehatan
definitif.
Uang yang diterima
oleh Nyono ternyata merupakan kutipan jasa pelayanan kesehatan dana kapitasi
dari 34 puskesmas di Jombang. Menurut Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif kutipan
itu sudah dikumpulkan sejak Juni 2017. Totalnya mencapai Rp 275 juta.
Selain Nyono sebagai
penerima uang suap, KPK juga menetapkan Inna sebagai tersangka karena telah
memberikan uang suap.
Ancaman
hukuman: Nyono disangka
melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang
Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya penjara 4-20 tahun dan
denda Rp 200 juta - Rp 1 miliar.
1. 4 Januari 2018: Bupati Hulu Sungai Tengah
ANTARA FOTO/Rosa
Panggabean
Kepala
daerah terjaring OTT: Bupati Hulu Sungai
Tengah, Abdul Latif
Status
hukum: divonis 6 tahun
penjara, denda Rp300 juta dan hak politik dicabut
Partai
politik: Partai Berkarya
Kronologi
kasus: penerimaan hadiah atau
janji kepada penyelenggara negara terkait pengadaan pekerjaan pembangunan RS
Damanhuri Baranai tahun 2017
KPK menduga ada
pemberian uang sebagai fee proyek pembangunan Klas I, II, VIP dan Super VIP di
RSUD Damanhuri Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. Total
uang suap yang diterima Abdul mencapai Rp 3,6 miliar yang merupakan nilai
komitmen fee 7,5 persen yang dijanjikan oleh pengusaha swasta.
Ketua KPK Agus
Rahardjo mengatakan uang komitmen fee itu diberikan dalam dua periode yakni
periode September-Oktober 2017 sebesar Rp 1,8 miliar dan pada 3 Januari 2018
dengan nominal yang sama.
Selain Abdul, KPK juga
menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yakni Ketua Kamar Dagang Hulu
Sungai Tengah (HST), Fauzan Rifani, Dirut PT Sugriwa Agung, Abdul Basit dan
Dirut PT Menara Agung, Donny Winoto.
Ancaman
hukuman: disangka melanggar
pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman penjara 4-20 tahun dan denda
Rp 200 juta - Rp 1 miliar.
Topic:
·
OTT KPK
·
KPK
·
Editorial TeamShow All
BPJS Defisit triliunan. Salah Siapa? Simak
jawaban Dirut BPJS
JUST
FOR YOU
12 Desember 2018 | News
12 Desember 2018 | News
12 Desember 2018 | News
12 Desember 2018 | News
12 Desember 2018 | News
12 Desember 2018 | News
12 Desember 2018 | News
12 Desember 2018 | News
12 Desember 2018 | News
12 Desember 2018 | News
12 Desember 2018 | News
12 Desember 2018 | News
12 Desember 2018 | News
12 Desember 2018 | News
12 Desember 2018 | News
12 Desember 2018 | News
12 Desember 2018 | News
12 Desember 2018 | News
TRENDING
- Sandiaga Diusir Pedagang
dari Pasar Pagi Kota Pinang
- Demokrat: Jika Ingin Orba
Dukung Saja Jokowi Periode Selanjutnya
- 10 Potret Meriah Acara
Tasyakuran Aqiqah Danillo, Putra Bella Shofie
- Dikunci di Kamar Berdua,
10 Potret Aliando & Aurora yang Makin Mesra
- Ini 5 Profil Rahayu
Saraswati, Keponakan Prabowo Subianto
- 10 Potret Romantis Irish
Bella dan Ammar Zoni bak Kekasih Sungguhan
- Polsek Ciracas Dibakar
Sekelompok Massa
- Tiket Masuk Pulau Komodo
Bakal Naik Jadi US$500
- Jodoh Tak ke Mana, 10
Artis Ini Menambatkan Hati pada Kru TV
FOLLOW US:
© 2018 IDN Media | All Rights Reserved
"The Voice of Millennials and Gen Z"
"The Voice of Millennials and Gen Z"
#DIVERSITYISBEAUTIFUL
Kirim
pertanyaanmu mengenai Pilpres 2019 dan dapatkan hadiah menarik!
0 comments:
Posting Komentar