2:36 AM
IDE SUBAGYO
HUKUM ITU BERPIHAK, HARUS
PERPIHAK PADA KEPETINGAN UMUM, KEPENTINGAN MASYRAKAT,
Ular biludak yang lidahnya membelit belit di wawancara TV, acara bang Marni
di Jakarta lawyer’s Club mengemukakan kentara dengan sangat puas, yang intinya
para Aseng tidak salah apa, bolah bolih saja membeli beras murah pada saat penen raya, yang
harganya sudah tertekan karena over supply secara wilayah ( sekarang varietias padi
yang ditanam petani hampir 90% IR 64
yang rasanya pulen), lantas ditimbun dan dikemas di-misinformasi-kan sebagai beras premium dari Cianjur karena diberi
wangi wangian, didistribusikan lewat mini super market yang telah mewabah di
desa desa, sampai naik harganya hingga
20 %, saya sendiri beli di mini market 59000 per kemasan 5 kg, tanggal ini belum habis ada bonnya. Padahal maksud Pemerintah c/q Menteri Pertanian memberi subsidi
sarana pertanian kepada petani itu supaya petani bisa mendapat margin dari harga dasar gabah yang sudah ditentukan
Pemerintah, cukup buat beaya hidup dan “mebayar asuransi” gagal panen nantinya. Yang ini tdak disebut oleh si ular. Hukum kolonial menjamin kebebasan dagang dengan petani, anngauta DPR RI dari Partai Golkar bersorak KPK harus tahu LOGIKA HUKUM sabun ini, tidak usah mengeluarkan sprindik baru, wong hakim tunggal Praperadilan menurut logika hukum sabun mengabaikan kesaksian e-KTP tervonis menggigit si durjana terselubung ini aliasw Pimpinannya sudah harus bebas , elok !
Demi menciptakan over supply local ini si ibu Dr. Jelly Sugih ex Direktris Bulog
sudah dicopot, karena pembeliannya gabah dengan harga dasar jauh dibawah target ( gimana bisa mencapai target wong
memang dibuat supaya ada banjir local gabah,
jadi harganya anjlog – kesempatan si hoping hoping, seperti si Aseng Aseng ber-KARTEL- ria menyapu pasar lokal ) Lha kok
si ular biludak ini bicara seeneknya udelnya sendiri, KARTEL beras yang sudah
menimbun dan mengemas 1450 ton beras
kemasan olahan yang merlanggar aturan, harga eceran sampai konsumen jadi 12.000 per kg,
benar menurut Hukum. Lha kalok aturan
hukumnya yang salah ya pembuat Hukumnya yang salah. Si Aseng memang
kerjanya mencari loophole hukum cari keuntungan. Tapi Hukum ini dinegara republic haaaarus
berpihak pada kepentingan masyarakat luas, ini patokqan hukun, bukan dipluntir melindungi kartel milik aseng aseng, dengan pembelaan si ular biludak.
Bila perlu, Pemerintah kita yang sudah ternyata mampu mengatur distribusi
gas LPG, yang harus menyediakan jutaan botol botol baja tekanan tinggi dengan
berat 5 kg keseluruh Negeri ini sampai ke desa desa. Bisa medistribusikan BBM sampai ke Papua
dengan harga sama dengan di Jakarta. Tidak sulit untuk mebuat kios kios penjualan
beras dengan adil kepada petani dan adil kepada konsumen. Ini bukan centralized
economy kayak model kominisme, tapi
upaya wajar dari Pemerintahan yang dikerumuni padagang KARTEL disemua sector perdagangan tanpa malu
malu. Pemerintah dari rakyat untuk rakyat pondasi masyarakat Panca Sila kita
masih harus mengatur guna melindungi masyarakat dari penindasan KARTEL sebagian
kecil warganya yang dari dulu berada diluar sistim, sangat mencintai ploduk
ploduk sarana hidup rakyatnya dengan cara
perdagangan dengan cara kartel berkolusi dengan peguasa seperti Bu Doktor*)
Posted in:
0 comments:
Posting Komentar