Sayang Sama Cucu

Sayang Sama Cucu
Saya sama Cucu-cucu: Ian dan Kaila

Jumat, 11 Agustus 2017

HUKUM HARUS BERPIHAK PADA KEPENTINGAN UMUM

HUKUM ITU BERPIHAK, HARUS PERPIHAK PADA KEPETINGAN UMUM, KEPENTINGAN MASYRAKAT,

Ular biludak yang lidahnya membelit belit di wawancara TV, acara bang Marni di Jakarta lawyer’s Club mengemukakan kentara dengan sangat puas,  yang intinya  para Aseng tidak salah apa, bolah bolih saja  membeli beras murah pada saat penen raya, yang harganya sudah tertekan karena over supply secara wilayah ( sekarang varietias padi yang ditanam petani  hampir 90% IR 64 yang rasanya pulen), lantas ditimbun dan dikemas di-misinformasi-kan  sebagai beras premium dari Cianjur karena diberi wangi wangian, didistribusikan lewat mini super market yang telah mewabah di desa desa, sampai  naik harganya hingga 20 %, saya sendiri beli di mini market 59000 per kemasan 5 kg, tanggal ini belum habis ada bonnya. Padahal maksud Pemerintah c/q Menteri Pertanian memberi subsidi sarana pertanian kepada petani itu supaya petani bisa mendapat margin  dari harga dasar gabah yang sudah ditentukan Pemerintah, cukup buat beaya hidup dan “mebayar asuransi” gagal panen nantinya. Yang ini tdak disebut oleh si ular. Hukum kolonial menjamin kebebasan dagang dengan petani, anngauta DPR RI dari Partai Golkar bersorak KPK harus tahu LOGIKA HUKUM sabun ini, tidak usah mengeluarkan sprindik baru, wong hakim tunggal Praperadilan menurut logika hukum sabun mengabaikan kesaksian e-KTP tervonis menggigit si durjana terselubung  ini aliasw Pimpinannya sudah harus bebas , elok !

Demi menciptakan over supply local ini si ibu Dr. Jelly Sugih ex Direktris Bulog sudah dicopot, karena pembeliannya gabah dengan harga dasar jauh dibawah  target ( gimana bisa mencapai target wong memang dibuat supaya  ada banjir local gabah, jadi harganya anjlog – kesempatan si hoping hoping, seperti si Aseng Aseng  ber-KARTEL- ria menyapu pasar lokal ) Lha kok si ular biludak ini bicara seeneknya udelnya sendiri, KARTEL beras yang sudah menimbun dan mengemas 1450 ton  beras kemasan olahan yang merlanggar aturan,  harga eceran sampai konsumen jadi 12.000 per kg, benar menurut Hukum.  Lha kalok aturan hukumnya yang salah ya pembuat Hukumnya yang salah. Si Aseng memang kerjanya mencari loophole hukum cari keuntungan. Tapi Hukum ini dinegara republic haaaarus berpihak pada kepentingan masyarakat luas, ini patokqan hukun, bukan dipluntir melindungi  kartel milik aseng aseng, dengan pembelaan si ular biludak.

Bila perlu, Pemerintah kita yang sudah ternyata mampu mengatur distribusi gas LPG, yang harus menyediakan jutaan botol botol baja tekanan tinggi dengan berat  5 kg keseluruh Negeri ini sampai ke desa desa.  Bisa medistribusikan BBM sampai ke Papua dengan harga sama dengan di Jakarta. Tidak sulit untuk mebuat kios kios penjualan beras dengan adil kepada petani dan adil kepada konsumen. Ini bukan centralized economy kayak model kominisme,  tapi upaya wajar dari Pemerintahan yang dikerumuni padagang  KARTEL disemua sector perdagangan tanpa malu malu. Pemerintah dari rakyat untuk rakyat pondasi masyarakat Panca Sila kita masih harus mengatur guna melindungi masyarakat dari penindasan KARTEL sebagian kecil warganya yang dari dulu berada diluar sistim, sangat mencintai ploduk ploduk  sarana hidup rakyatnya dengan cara perdagangan dengan cara kartel berkolusi dengan peguasa seperti Bu Doktor*)

0 comments:

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More