TRAGIS, DESA DESA HARUS DITiNGKATKAN KONDISINYA DISEGALA BIDANG – BEAYA TIDAK TERSERAP –
Kayaknya kok uluran tangan ini dari atas, artinya dari sistim Management Pemerintahan Pusat saking sudah kepinginnya desa desanya maju, sudah ada uluran tangan yang bergairah menggebu gebu,, kok dari Desa Desa malah reaksinya tidak memadai, tanpa semangat, kayak orang tarkejut malah diam, Lumpuh.
Saya ikutan nulis perkara Desa kita ini, sejujurnya ya terpaksa, karena blog ini lima tahun yang lalu saya mulai menulis, justru untuk melanjutkan kerja saya, tanpa rasa ketakutan pada Muspika, Muspida, dan Policy Pemerintah Orde Baru, Rupanya Orde Reformasi melongsorkan segala uneg uneg saya yang sudah lama terpendam selama saya bekerja jadi penyuluh di pedesaan, di Jawa Tengah ke Timur, Bali Lombak, NTB, NTT Sulawwei Maluku Utara dsb, pokoknya mengikuti distribusi sarana pertanian milik Bimas Pemerintah, dimana produk pestisida Perusahaan yang membayar saya diikutkan.
Meyebarkan perbaikan kondisi Desa. Meskipun hanya sebagain kecil saja yang menjadikan saya dibayar, sebagai Agronomist Perusahaan Produsen Pestisida yan swasta Asing dan Sole Agentnya di Indonesia adalah Mas Kowara/mbak Tutut. Yaitu memberi kesadaran kepada msyarakat tani untuk memperlakukan Pestisida sebagai racun kehidupan, yang harus dengan bijaksana dan pngetahuan yang diperlukan agar bisa membantu para petani melindung tanamannya dari serangan hama penyakit dan tumbuhan pengganggu. Tapi sebisa mungkin mengurangi efek sampingnya terhadap diri dan lingkungannya. Itu saja.
Beaya perjalanan dan penginapan termasuk jeep yang harus dikendarai kemana mana, ( minimal 3000 km/ bulan), ketempat yang menerima pembagian/distribusi dari BIMAS Pemerintah, dan penjualan petisida di toko toko sarana pertanian, saya harus menjelaskan pemakaian Pestisida dengan bijaksana, dengan pengetahuan kepada semua pihak yang bersangkutan. Sebab barang ini sudah dibayar pemerintah Indonesia, jadi kami mengharapkan tahun tanam kedepan pesanan bertambah, karena aman dan meningkatkan hasil wilayah yang dapat disrtibusi merek dan senyawa tertentu dari Produsen tertentu.
Pada dasarnya selama saya berinteraksi dengan masyarakat tani, kami membicarakan semua persoalan, meliputi semua aspek keidupan masyarakat tani, sambil berkelakar santai tapi serius.
Lain dengan sejawat saya dari Produsen Perstisida, saya masih membekali diri dengan cara prpikir dan menganalisa semua keadaan dengan hukum pokonya, yaitu seputar bagaimana seseoang mendapatkan sarana kehidupannya. Didalam masyarakat pertanian ternyata persoalan tanah. Anda pecaya atau tidak, Kepala Desa/ Lurah/ Petinggi/Talibun/Kelian banjar/ Paitua, adalah satu satunya Personil yang diakui Negara guna memberi kesaksian mengenai batas kepemilikan tanah seseorang warga desa.. Tokoh ini adalah penguasa Desa, dibekali dengan buku besar Petok leter D, yang diberikan kepada Luah penggantinya- secara estafet. Dia dengan kerabatnya adalah peguasa dalam arti seluas luasnya. Jadi upaya apapun yang menyangkut Desa harus juga mempunyai dampak extra menguntungkan kepada mereka.
Banyak desa yang ada di negeri kita ini sudah mengalami perubahan dari Kepala Desa yang jadi milik penghuni Desa, menjadi Kepala Desa milik sebagian penghuni Desa, yaitu kroninya. Kita sudah harus memberdayakan Perwakilan Desa dan demokrasi di tingkat Kelurahan sebagai penjeimbang kekuasaan Lurah. . Yang selanjutnya para Lulusan Jatinangor yang harus menumbuh kembangkan kebebasan individu dalam hukum Negara bagi seluruh penduduk desa, sebagai ganti prilaku Camat yang selalu memakai Lurah sebagai tangannya dengan memberi konsesi konsesi yang malah menegakkan kemutlakan kekuasaan para Lurah terhadap kesaksian hak milik tanah, yang melambangkan merah hijaunya desa. Mereka jadi takut harus bertanggung jawab menerima hukuman, bila penggunaan dana hibah ini tidak bisa dicegah ketahuan umum menjurus kesana, (bancaan) dan yang dihukun dia sendiri.
Selesaikan sampai tuntas pemutihan dan setifikasi hak milik tanah di desa desa tanpa bau bau beaya siluman dari Badan Pertanan Nasional, dan dari mana saja. Dengan demikian kekuatan lurah yang tidak tertandingi bisa di netralkan di desa desa. Sekarang ada drone, ada micro pemancar sonar atau radar yang bisa mnembus kerimbunan tanaman, dipasang ditiap sudut batas tanah, ada sensor yang sinchronized dengan sensor pemancar micro itu dipasang di drone, bikin foto udara dari ketinggian rendah taruh micro pemancar tersebut disetiap sudut, jadilah peta desa, murah meriah dan tepat, bikin setifikat berdasarkan itu, jauh lebih cepat dan gampang dari pada memakai pemetaan convensional dengan teodolit dan trianggulasi geodesi, selesai dalam beberapa jam dengan hamparan yag luas, pokoknya mau pasti bisa. kan banyak lembaga peneletian electronika disetiap Perguruan tinggi, suruh mereka putar otak, kan hanya adaptasi komponen yang ada, minta tolong Pak Dalhan Iskan, malah mangkrak..Kelompok sudrun ini bisa ngiler, bisa sangat bersyukur kepad Allah bila kelompok mereka deserahi crash programme mengenai setifikasi ini, berapa beaya mark up yang bisa dia bikin, sungguh sorga dunia akhirat, untuk progame sertifikasi 9 juta Ha lahan petani ( Editorial Metro TV 10/11/2015) menimbang kepemilikan petani rata rata hnya 0,10 ha sawah dan 0.25 ha tegal.
Ndak ada alasan apa apa untuk molor berlama lama guna menarik dana siluman, memberi kekuasaan Lurah untuk menukangi buku petok D.
Yang juga tidak boleh dilupakan adalah kondisi Kekuasaan yang masih mencengkeram desa desa, akan tetapi punya kepentingan sendiri seperti Babinsa ( Bintara Bina Desa ) dan Koramilnya -
Saya perkirakan, sesudah yang ini beres, untuk kebaikan bersama seluruh desa. Desa desa bisa dikucuri dana yang penggunaannya sesuai dengan kebutuhan orang banyak, bukan untuk kepentingan pembonceng pembonceng, atau kroninya Lurah dan yang lain, yang sulitnya mereka ini semua membawa bendera Partai yang sangat rakus dana kampanye dan memperkaya diri dengan bagi hasil boncengan ini. Alih alih meneguhkan ideoloi Partai – ya mestinys tidak segitu banyaknya*)
0 comments:
Posting Komentar