PARADIGMA PENGUASA VERSUS RAKYAT - Edisi ulang setelah tg 5 AGUSTUS 2016 ini ada pembakar lahan gambut di Palangkaraya - siaran Metro TV jam 7 pagi.
Acara ti TV- one jam 7.45 pagi tanggal 18/7/2015. Menggelikan, karena membahas “ pelanggaran Polisi Lalu lintas Kota Madya Djokdjakarta versus pengguna jalan di jalan umum sepanjang jalan kota yang panjangnya lebih kurang 20 km digunakan untuk konvoi “moge” ( sepeda motor besar- yang harganya mncapai 400 juta rupiah ) dengan belasan lampu tanda lalulintas disetiap perempatan. Satu pers release hari ini juga, saya lupa oleh stasiun TV mana sekira jam 7, Kejadian ini disiarkan oleh seorang petugas gedean dari Mabes Polri, (mungkin Letkol) , mengklarifikasi kejadian disana, Polisi lalu luntas mengawal konvoi motor gede ini dan mengabaikan lampu merah di perempatan yang ramai, memaksa pengguna jalan yang memotong jalur mereka di perempatan, harus menunggu lama sampai konvoi moge tersebut lewat dan selesai keperluannya. Malah dsempatkan oleh Bapak Kapolri, diwaktu lain setasiun TV lain yang saya lupa, bahwa Polisi bisa mengabaikan lampu merah menurut undang undang lalu lintas sementara keadaan memerlukan . Inti sarinya seorang naggauta polisi berhak mengabaikan tanda lalu lintas dalam keadaan darurat. Benar menurut undang undang.
Lha ini problimnya UUD, undang undang yang paling tinggi sampai PP ditingkat pelaksanaan, selalu diawasi pelaksanaannya oleh Penguasa satu Negara, prakteknya sangat fleksible tergantung dari Negara apa ?
Seorang Petugas Negara – juga Penguasa atas nama Negara melaksanakannya terhadap rakyat selalu sangat condong menguntungkan siapa yang berkuasa di Negara itu, yang nota bene sudah merdeka 70 tahun ?
Rakyat Awar Awar Lumajang telah melapor pedada Polres setempat bahwa dia diancam begundalnya Pak Lurah yang menguasai tambang pasir illegal di desanya, gara gara perlawanannya dengan memprotes penggalian pasir itu merusak lingkungan sawah mereka dan diabaikan. malah kemudian si petani yang peduli lingkungan ini dikeroyok oleh puluhan begundal Pak Lurah disiang bolong, satu sampai mati, dan satu lagi harus dirawat di rumah sakit Malang.
Polres abai pada dump truck, pada back hoe yang menggali pasir yang sangat menguntungkan Lurah liar ini, dan konon Lurah liar ini berpengaruh sampai Pemerintah Kebupaten dan DPRDnya!
Lha kapan rakyat biasa hidup dengan hak dan kewajiban sebagai warga Negara di Negeri bedebah ini ? Yang nota bene sudah merdeka selama 70 tahun ?
Makanya, para Penguasa belajarlah berdemokrasi, revolusi mental adalah nerubah ke-berpihakan-mu kepada rakyat !! .
Lha memang sisa strukture feodal kampung masih kental, menjadikan negeri ini negeri bedebah. Oknum feodal kampung ini di Palangkaraya malah menyuruh membakar semak lahan gambut untuk kepentingannya. ( berita TV Netro tg 5/08/2016 jam 7 pagi)
Kita mengharapkan semua rakyat respek dan segan kepada Polisi, sebaliknya kalau Polisi jadi menggumpal dengan feodal kampung, yang egois dan pada Pelanggar Undang Undang disudut sudut pelosok negeri ini, itu baru habis harapan kita untuk jadi warga yang ikut menjaga ketertiban dan keamanan di Negara ini*),
0 comments:
Posting Komentar