Sayang Sama Cucu

Sayang Sama Cucu
Saya sama Cucu-cucu: Ian dan Kaila

Selasa, 18 Agustus 2015

PENGUASA VERSUS RAKYAT, SUATU PARSDIGMA YANG SELALU HARUS DICERMATI

PARADIGMA PENGUASA VERSUS RAKYAT - Edisi ulang setelah  tg 5 AGUSTUS 2016 ini ada pembakar lahan gambut di Palangkaraya - siaran Metro TV jam 7 pagi.

Acara ti TV- one jam  7.45 pagi tanggal 18/7/2015.  Menggelikan, karena membahas  “ pelanggaran Polisi Lalu lintas Kota Madya  Djokdjakarta versus pengguna  jalan di jalan umum  sepanjang jalan kota yang panjangnya  lebih kurang 20 km digunakan untuk konvoi “moge” ( sepeda motor besar- yang harganya mncapai 400 juta rupiah ) dengan belasan lampu  tanda lalulintas disetiap perempatan. Satu pers release hari ini juga,  saya lupa oleh stasiun TV mana sekira jam 7,   Kejadian  ini disiarkan  oleh  seorang petugas gedean dari Mabes Polri, (mungkin Letkol) , mengklarifikasi kejadian disana, Polisi lalu luntas  mengawal konvoi motor gede ini dan mengabaikan lampu merah di perempatan yang ramai, memaksa pengguna jalan yang memotong jalur mereka di perempatan, harus menunggu lama sampai konvoi moge tersebut lewat dan selesai keperluannya. Malah  dsempatkan oleh Bapak Kapolri, diwaktu lain setasiun TV lain yang saya lupa, bahwa Polisi bisa mengabaikan lampu merah menurut undang undang lalu lintas sementara keadaan memerlukan . Inti  sarinya seorang  naggauta polisi  berhak  mengabaikan tanda lalu lintas dalam keadaan darurat. Benar menurut undang undang.
Lha ini problimnya UUD, undang undang yang paling tinggi sampai  PP ditingkat pelaksanaan, selalu diawasi  pelaksanaannya  oleh Penguasa satu Negara,  prakteknya sangat fleksible tergantung dari Negara apa ?
Seorang Petugas Negara – juga Penguasa atas nama Negara melaksanakannya terhadap rakyat  selalu sangat condong menguntungkan  siapa yang  berkuasa di Negara itu, yang nota bene sudah merdeka 70 tahun ?
Rakyat Awar Awar Lumajang telah melapor pedada  Polres setempat bahwa dia diancam begundalnya Pak  Lurah yang menguasai tambang pasir illegal di desanya, gara gara  perlawanannya dengan  memprotes penggalian pasir itu merusak lingkungan sawah mereka dan diabaikan. malah kemudian  si petani yang peduli lingkungan ini dikeroyok oleh puluhan begundal Pak Lurah  disiang bolong,  satu sampai mati, dan satu lagi harus dirawat di rumah sakit Malang. 
Polres abai pada dump truck, pada back hoe yang menggali pasir yang sangat menguntungkan Lurah liar ini, dan konon Lurah liar ini berpengaruh sampai Pemerintah Kebupaten dan DPRDnya!
 Lha kapan rakyat biasa hidup dengan hak dan kewajiban  sebagai warga Negara di  Negeri bedebah ini ? Yang nota bene sudah merdeka selama  70 tahun ?   
 Makanya, para Penguasa belajarlah berdemokrasi,  revolusi mental adalah nerubah ke-berpihakan-mu kepada rakyat !! . 
Lha memang sisa strukture feodal kampung masih kental, menjadikan negeri ini  negeri bedebah.  Oknum feodal kampung ini di Palangkaraya malah menyuruh  membakar semak lahan gambut untuk kepentingannya. ( berita TV Netro tg 5/08/2016 jam 7 pagi) 

Kita mengharapkan semua  rakyat respek dan segan kepada Polisi, sebaliknya kalau Polisi jadi menggumpal dengan feodal kampung, yang egois dan  pada Pelanggar Undang Undang  disudut sudut pelosok negeri ini, itu baru habis harapan kita untuk jadi warga yang ikut menjaga ketertiban dan keamanan di Negara ini*),

0 comments:

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More