PEMBERANTASAN KOALISI, MENJEGAL KPK, SCENARIO FRAKSI FRAKSI YANG BEROPOSISI MENTANG MENTANG DI DPR RI TH 2914-2919 MEREKA MAYORITAS TIPIS BERSANA KAUIM SUDRUN. BUBAR.
Setelah Orde Baru bubar karena ulahnya sendiri, kuwalat. Karena bubarnya masih menggelayut berpegang pada kekuata senjata dengan eratnya, maka pada saatnya reformasi kebanyakan oknum oknum yang mendapat keuntungan besar dari Orde Baru masih exist dengan para cecunguknya. Mereka selama reformasi yang sudah nyaris 20 tahun sangat berusaha keras untuk kembali bercokol dikekuasaannya yang mutlak. Mempetahankan modus Vivendi yang sangat nikmat yaitu KKN.
Revisi KUHP : Usul untuk revisi dengan slingkuh dlontarkan kepada DPR RI untuk dibahas. Inti dari perubahan ini menggulung keberadaan KPK dengan memasukkan kejahatan luar biasa korupsi dalam lex geraralis KUHAP. Nampaknya upaya ini sangat ilmiah demi hukum, dan membuat perundang undeangan kita nampak elegan, semua kejahatan ditangani oleh penyidik yang seluruh dunia seragam (mampaknya) yaitu Polisi. Bahkan sebagian kejahatan korupsi akan dimasukkan kedalam ranah perdata - maunya.
Nurut para pakar Agama Islam, para Kiai. Para Ustadz, Para Syndics hidup ini umumnya adalah nafsu itu sendiri, tandanya menurut beliau beliau, kalok mati tidak dibawa, melainkan hasil kerjanya berupa amal ibadahnya. Maka itu manusia dibekali Allah kendalinya adalah Nur Aini – Islam mestinya dengan alat alatnya yang sudah komplit, karena yang ini harus mencapai kesana, karena dia adalah petunjuk dari Rasulullah yang terakhir.
Klasifikasi dari nafsu manusia adalan amarah, lauwamah, mutmainah dan supiyah, semua ini adalah piranti untuk hidup dari kehidupan jazad satu sel - sampai ke hidup manuusia – Hanya manuisa yang mempunyai eempat empatnya alat ini.
Para KKN-ners hidupnya lepas dari kendali nurani , jadi ya amburadul. MENJADIKAN MANUSIA TIDAK PEKA. Merkipun ke-empat empat perkakas hidup ini masih ada. Bagaimana bila berhaji sampai lima kali ? Kan ke-empat mafsu ini ya kerja tapi amburadul ? Entitas yang diberi tangguh ya begitu, memberi teladan, dengan menghapus secara pelan bekal yang telah dianugerahkan oleh Allah pada bani Adam, kalimah Basmallah, sampai sampai BACA KALIMAH INI DALAM HATI SAJA, SAMPAI DIPLESETKAN MAKNANYA, la iya lah. Repotnya bila si Penerima amanah ini, sesudah empat belas abad, kebanyakan hati saja sudah tidak punya, JADI YA NDAK PEKA, buktinya tega saling membunuh sesama muslim, tanpa rasa salah.
Sampai sampai, Undang Undang Negara yang mengenai Korupsi mereka obok obok, lewat DPR karena disanalah mereka masih berdiri jadi pandu nafsunya. bila bukan begitu mosok sudah divonis menilep dana haji bertahun tahun kok tidak rela dihukum barang seharipun ( Pernyataan S A ? . Naudzublillah minzalik*)
0 comments:
Posting Komentar